Viral 11 Tahun Mondok di Al-Zaytun Tapi Bingung Ditanya Ada Berapa Fardhu Wudhu, Ini Jumlah dan Urutannya

Fardhu wudhu sendiri adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berwudhu.

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:03 WIB - Trik
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

Baru-baru ini viral di media sosial seorang pria yang mengaku telah 11 tahun mondok di Pondok Pesantren Al-Zaytun tetapi bingung ketika ditanya ada berapakah fardhu wudhu. Ia menyebutkan 9 fardhu wudhu yang diketahuinya dan kemudian meninggalkan diskusi dalam jaringan (daring) tersebut.

Lantas, apakah fardhu wudhu itu dan ada berapa?

BERITA TERKAIT:
Tawuran Pemuda Gegara Futsal Gegerkan Jalan Raya Sampang
Ini Kisah Patung Biawak di Wonosobo yang Viral di Medsos
Profile Keluarga Manansang, Pendiri Taman Safari Indonesia Yang Viral
Elly Sugigi Bongkar Lisa Mariana Pernah Tawarkan Uang untuk Viralkan Kasus Anak Ridwan Kamil
Viral! Diduga Keluarga Menteri Bahlil Turun dari Jet Pribadi, Warganet Heboh

Wudhu merupakan salah satu cara bersuci dari hadast kecil. Dalam keadaan normal (bukan rukhsah) tidak sah shalat seseorang apabila tidak bersuci dari hadats kecil karena itu merupakan syarat sah shalat. 

Dikutip dari NU Online, wudhu juga memiliki syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai keabsahannya sebagaimana ibadah lain pada umumnya. fardhu wudhu sendiri adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berwudhu.

Dalam fikih madzhab Syafi'i ditetapkan ada enam hal yang menjadi fardhu wudhu. Hal itu sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah:

"fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Keenam fardhu tersebut dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten sebagai berikut. 

1. niat wudhu 

niat wudhu dilakukan secara bebarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, baik yang pertama kali dibasuh itu bagian atas, tengah maupun bawah. 

2. Membasuh muka 

Membasuh muka di sini pun tak boleh sembarangan asal basah. Muka atau wajah yang wajib dibasuh saat wudhu adalah antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. 

 

Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya. Termasuk muka adalah berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. 

Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka. 

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya

Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak. 

4. Mengusap sebagian kecil kepala 

Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala. 

Seumpama seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala. Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya. 

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki 

Dalam hal ini yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya. Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut. 

Diwajibkan pula membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya. Orang yang dipotong telapak kakinya maka wajib membasuh bagian yang tersisa. 

Sedangkan bila bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada kewajiban membasuh baginya namun disunahkan membasuh anggota badan yang tersisa. 

6. Tertib 

Yang dimaksud dengan tertib di sini adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana disebut di atas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. 

***

tags: #viral #niat #pondok pesantren al-zaytun #fardhu wudhu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI