Simak! Tiga TIPS Aman Berkendara Beriringan
Gunakan kendaraan lain yang berjalan dengan kecepatan yang akan kita pantau.
Sabtu, 30 September 2023 | 21:35 WIB - Trik
Penulis:
. Editor: Wis
KITA sering berkendara beriringan dengan situasi di depan ada sepeda motor dan mobil, hal itu terjadi mulai kelas jalan perumahan hingga ruas jalan provinsi. Tentunya kita sebagai bikers harus memperhatikan kecepatan saat beriringan, jarak terhadap kendaraan di depan, situasi dan kondisi di depan yang akan dilewati termasuk rambu, marka atau alat pemberi isyarat lalu lintas jika ada.
Banyak kejadian kecelakaan berawal seperti situasi di atas. Dua sepeda motor berjalan beriringan dibelakang mobil. Mobil kemudian tiba– tiba melambat dikarenakan suatu hal terjadi didepannya, yang menyebabkan motor yang persis di belakang mobil akan melakukan gerakan pengereman mendadak. Motor yang paling belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman sehingga menabrak.
BERITA TERKAIT:
Memahami Kondisi Jalan Pasca Hujan dan Cara Berkendara yang Tepat
Data Kakorlantas Polri: Setiap Hari Ada Tiga Nyawa Tak Terselamatkan karena Kecelakaan
Cara Aman Memegang Stang Motor selama Berkendara
Cara Aman untuk Mahasiswa Berkendara di Jalanan
Pemkab Demak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara pada Tukang Ojek Wisata KadilanguÂ
Apa yang harus diperhatikan saat berkendara dalam situasi tersebut? Ada tiga tips aman berkendara beriringan
Pertama, kita perlu menyadari bahwa ada potensi bahaya bisa terjadi jika mobil melakukan gerakan tiba- tiba.
"Tindakan perlambatan terjadi karena mobil tersebut ingin memberikan kesempatan jalan kepada pengendara lain yang ingin masuk ke jalurnya," jelas Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, Sabtu (30/9).
Kedua, gagal menjaga jarak aman merupakan satu dari lima perilaku salah yang menyebabkan kecelakaan yang dialami motor paling belakang. Sehingga kita perlu menambah jarak aman dengan cara mengurangi kecepatan.
Ketiga adalah selalu perhatikan kondisi dan situasi walaupun terlihat aman sekalipun. jarak aman yang dianjurkan saat mengendarai sepeda motor beriringan dengan kecepatan 40 km/jam adalah 20 meter sampai dengan jarak aman 30 meter. Mewujudkan jarak 30 meter saat berkendara akan sulit karena tidak ada patokan dan mengandalkan perasaan.
"Disarankan menggunakan parameter satuan waktu yaitu detik. Menggunakan rumus kecepatan, jarak dan waktu maka dengan kecepatan konstan 40 km/jam dalam 1 detik akan menghasilkan jarak 11,1 meter. Dengan menggunakan detik inilah kita akan lebih mudah menemukan pendekatan visual yang ideal tentang jarak aman sesungguhnya. Untuk mempermudah menghitung detik harus menggunakan bantuan tiang atau benda– benda yang diam di sekitar jalan," ucapnya.
Gunakan kendaraan lain yang berjalan dengan kecepatan yang akan kita pantau. kendaraan tersebut berjalan meninggalkan tiang sebagai patokan awal menghitung dan durasi waktu yang telah ditetapkan. Jika kecepatan 40 km/jam yang dipantau, maka patokannya adalah jarak mulai dari kendaraan meninggalkan tiang dan berjalan selama 2 atau 3 detik, maka kita akan mendapatkan jarak visual sebagai gambaran yang harus kita gunakan sebagai jarak aman.
“Point keselamatan pada situasi ini dengan menjaga jarak aman dari kendaraan lain, ini memberikan waktu dan ruang untuk bereaksi terhadap bahaya. Sehingga mampu melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara depan bergerak tiba- tiba," tandas dia.
***tags: #berkendara #bikers #kendaraan #jarak aman
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebanyak 250 Penyandang Disabilitas Siap Jadi Relawan Kebencanaan
07 Desember 2024
Tokopedia dan ShopTokopedia Bagi Tren Belanja Online Kuartal IV 2024
07 Desember 2024
Pemkab Boyolali Raih Penghargaan IGA 2024 sebagai Kabupaten Terinovatif
07 Desember 2024
Polres Tangsel Bekuk Tujuh Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
07 Desember 2024
Stabilitas Politik Terjaga, Pj Gubernur Jateng Raih Penghargaan Satria Leadership Award
07 Desember 2024
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Treasure Comeback dengan Last Night Bawa Angin Segar dengan Konsep Kebebasan
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024
Pembunuhan CEO United Health Care Sadarkan Pentingnya Perlindungan untuk Pegawai Eksekutif
07 Desember 2024