Banyak Orang Terjerat, Dosen UGM Ini Beri Tips Cara Pilih Pinjol
Wayan memberikan tips cara memilih pinjaman online dengan menentukan dari awal tujuan meminjam uang apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan.
Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:50 WIB - Trik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sleman- Saat ini, banyak orang terjerat hutang di aplikasi pinjaman online (Pinjol). Umumnya mereka meminjam di banyak aplikasi pinjol untuk saling menutup tagihan pinjaman yang melewati batas waktu. Saat ditagih oleh debt collector, banyak peminjam merasa diteror bahkan sahabat dan keluarganya pun kerap diberitahu soal tagihan dan jumlah pinjaman. Tidak jarang peminjam akhirnya merasa malu, mengalami depresi bahkan berujung pada aksi bunuh diri.
Dikutip dari laman UGM, Sabtu (24/2, Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara, PhD, mengatakan bunga pinjaman yang dikenakan pada pinjol cukup tinggi, namun jumlah peminjam terus meningkat dari waktu ke waktu dikarenakan proses peminjaman dianggap relatif lebih mudah dan praktis dibanding meminjam uang di perbankan.
BERITA TERKAIT:
Ancaman Pinjol hingga Judol Rentan Pengaruhi Kesehatan Mental Mahasiswa
Hati-hati, Punya Tunggakan Pinjol bikin Susah Pengajuan KPR
Juni-Juli 2024, Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Ratusan Pasutri di Bandung Cerai Gara-gara Judol dan Pinjol
Menko PMK Legalkan Pinjol kepada Mahasiswa untuk Ringankan Bayar Kuliah
“Bisa jadi peminjam untuk memenuhi kebutuhannya lewat bank ditolak karena profil keuangan tidak sesuai. Sehingga kemudian model pinjaman online jadi pilihan karena jauh lebih cepat dan praktis. Ujung-ujungnya bagaimana dapat duit,” ucap Wayan.
Peminjaman uang di fintech, berdasarkan analisanya, mulai naik saat bulan Juli dan Agustus di masa pendaftaran sekolah dan kuliah. Sebaliknya, jumlah peminjam menurun saat bulan April. “Jumlah peminjam naik di bulan Juli dan Agustus. Di bulan April justru paling rendah,” ucapnya.
Uang yang berputar lewat pinjol, disebut Wayan, sekitar Rp20 triliun dimana sekitar 3-4 persen saja yang mengalami gagal bayar alias macet. “Memang tidak semua lancar, sekitar 3-4 persen yang macet. Rata-rata peminjam yang mengalami gagal bayar ini berada di rentang usia 19-34 tahun. Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” bebernya.
Kasus gagal bayar, menurut Wayan terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Sementara ada beberapa jenis bentuk pinjaman online yang memiliki peruntukan berbeda satu sama lain seperti pinjaman uang untuk tujuan pendidikan, peminjaman untuk tujuan cash loan atau pay later, peminjaman uang untuk konsumtif hingga pinjaman untuk menopang bisnis.
Untuk itu, Wayan memberikan tips cara memilih pinjaman online dengan menentukan dari awal tujuan meminjam uang apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Kemudian usahakan untuk tetap teliti dengan membaca serta memahami surat kontrak perjanjian peminjaman. Apabila sudah cair, usahakan untuk membayar kewajiban tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tagihan untuk menghindari denda.
“Yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK,” katanya.
Selain itu, diingatkan Wayan peminjam juga harus mengecek tingkat bunga pinjaman, mengetahui secara baik reputasi perusahaan pinjol, serta mengetahui seberapa jauh kualitas layanan konsumen mereka.
Sepanjang pinjaman online diperuntukan untuk kegiatan produktif dan memberikan hasil, menurut Wayan tidak akan menjadi masalah, namun jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif maka memiliki efek risiko keuangan. “Sebaiknya konsumsi ditekan sedemikian rupa. Sehingga pendapatan bisa disisihkan untuk tabungan. Orang yang bisa menabung itu karena bisa menahan ego,” tutupnya.
***tags: #pinjaman online #hutang #debt collector
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
35 Kontingen Sudah Hadir di Solo Raya, Siap Bertanding untuk Peparnas XVII
05 Oktober 2024
Musim Hujan Tiba, Warga Muktiharjo Kidul Percaya Iswar Mampu Mengatasi Banjir
05 Oktober 2024
Bapenda Jateng Tingkatkan Realisasi Pajak Lewat Program Sengkuyung
05 Oktober 2024
Jual Anak Kandung Rp15 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi
05 Oktober 2024
Hendi Tanggapi Jateng Jadi Wilayah PHK Terbanyak Sepanjang Tahun 2024
05 Oktober 2024
Kalah Elektabilitas, Paslon Andika-Hendi Tetap Optimis Pertahankan Kandang Banteng
05 Oktober 2024
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 500 Meter
05 Oktober 2024
Sukabumi Dilanda 24 Kejadian Bencana selama September 2024
05 Oktober 2024
Kapolri Pastikan Selalu Bersinergi dengan TNI dalam Setiap Tugas
05 Oktober 2024
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
05 Oktober 2024
Tambah Satu Lagi, Jumlah Korban Pencabulan terhadap Santriwati di Bekasi Jadi Lima Orang
05 Oktober 2024