Kunyit Ternyata Sangat Baik sebagai Anti Aging, Ini Kata dr Zaidul Akbar
Dr. Zaidul Akbar menjelaskan bahwa kunyit akan berkhasiat baik jika dicampur dengan santan kelapa.
Minggu, 03 Maret 2024 | 11:32 WIB - Trik
Penulis:
. Editor: Fauzi
Ada satu di antara produk alami yang mampu membuat kamu awet muda. Produk alami itu ialah kunyit.
Banyak manfaat dari kunyit yang dapat kamu peroleh, di antaranya anti nyeri dan peradangan. dr Zaidul Akbar menjelaskan bahwa kunyit akan berkhasiat baik jika dicampur dengan santan kelapa.
BERITA TERKAIT:
Kunyit Ternyata Sangat Baik sebagai Anti Aging, Ini Kata dr Zaidul Akbar
Kembangkan Produk Kunyit, Petani Pacitan Dapat Pendampingan dari UNS
Menurutnya, santan kelapa sangat baik, asalkan tidak dipanaskan dan tidak berlebihan.
"kunyit itu, kalau Anda campurkan sama santan, santan itu sehat, gak? Sehat, asal jangan dipanaskan. Santan itu sehat, jangan berlebihan, dan jangan dipanaskan. Kalau dipanaskan berulang-ulang dimasukkan makanan di sana, namanya apa? Rendang," katanya.
"Jadi, sesuatu yang dipanaskan berulang-ulang dia bisa menghasilkan radikal bebas teroksidasi," tambahnya.
Dr. Zaidul Akbar menjelaskan bahwa kunyit, selain bisa membuat kamu awet muda, juga dapat berperan sebagai anti-aging atau mengurangi tanda penuaan pada tubuh.
"Jadi, turmeric dia bisa bermanfaat untuk apa? Salah satu anti nyeri, anti peradangan, salah satu anti-aging terbaik itu namanya kunyit turmeric," katanya.
***tags: #kunyit #dr zaidul akbar #awet muda #anti aging
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kolektivitas Jadi Kunci Kemenangan Satya Wacana Salatiga atas Bali United
22 Maret 2025

Jelang Lebaran, Bupati Sragen Tinjau Harga dan Stok Barang di Pasar Bunder
22 Maret 2025

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Pergub Pesantren Jateng Siap Diterapkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025

Tragedi Maut: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, Enam WNI Tewas
21 Maret 2025