Sejarah dan Perkembangan Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Perancis adalah negara pertama yang mempopulerkan penggunaan plat nomor sekitar tahun 1893.

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:08 WIB - Kisah
Penulis: - . Editor: Fauzi

PLAT NOMOR kendaraan yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka berfungsi sebagai identitas unik bagi setiap kendaraan. Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah kendaraan yang terus meningkat, sistem plat nomor menjadi semakin penting dalam menjaga keteraturan dan memudahkan identifikasi.

Asal usul plat nomor bermula dari Perancis. Perancis adalah negara pertama yang mempopulerkan penggunaan plat nomor sekitar tahun 1893. 

BERITA TERKAIT:
Ford RMA Indonesia Luncurkan Next-Gen Ford Ranger XL, Pick-up Double Cabin Tangguh
Kemenag Jual 87 Kendaraan Operasional Haji Tak Layak Pakai di Jeddah
Selama Libur Nataru, Polrestro Jakbar Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis
Jelang Nataru, Menhub Tekankan Pentingnya Kelaikan Angkutan
Patroli, Polisi Bubarkan Tawuran Dua Kelompok di Perbatasan Salatiga-Kabupaten Semarang

Kemudian pada tahun 1901, Belanda mulai menerapkan hal serupa, yang disusul beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat. Kemunculan plat nomor di Indonesia tidak terlepas dari faktor penjajahan.

Berawal dari ketika pasukan Inggris berhasil merebut Batavia dari abad ke-19, mereka mengirimkan pasukan hingga 150 kapal perang dengan total pasukan sebanyak 15.000 orang. Dan dari 26 batalyon semua diberi kode A hingga Z.

Setelah berhasil menguasai Batavia, Inggris mulai menetapkan peraturan berkendara yang mewajibkan setiap kendaraan yang ditarik kuda diberi label dengan kode huruf B, ditambah lima angka, dan huruf A (Lampiran) atau C (Cargo). 

 

Alasan utama penggunaan kode huruf B di wilayah Batavia adalah karena Batalyon B berhasil menaklukkan wilayah tersebut. Batalyon Inggris kemudian menyebar ke beberapa daerah di Indonesia dan akhirnya kode batalyon mulai digunakan di berbagai wilayah sesuai dengan wilayah yang ditaklukkan.

Meski Belanda akhirnya berhasil merebut kekuasaan dari Inggris pada tahun 1816, namun aturan tersebut masih digunakan hingga saat ini. 

Pada awalnya, belum ada standar resmi mengenai bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan plat nomor kendaraan pribadi. Sedangkan letak pemasangannya tidak selalu di bagian depan dan belakang kendaraan, ada yang memasangkannya di bagian samping.

Standar resmi mengenai plat nomor perlahan diberlakukan pada tahun 1917, seiring dengan dikeluarkannya peraturan mengenai registrasi plat nomor dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Selain itu, kode wilayah menggunakan sistem berbasis keresidenan, misalnya karesidenan Semarang (kota Semarang, kota Salatiga, kabupaten Kendal, kabupaten Demak) menggunakan plat nomor H. 

Ditulis oleh wartawan magang Kuasakata Prima Fauzani Riawan

***

tags: #kendaraan #sejarah #indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI