Sejarah dan Perkembangan Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Perancis adalah negara pertama yang mempopulerkan penggunaan plat nomor sekitar tahun 1893.
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:08 WIB - Kisah
Penulis:
. Editor: Fauzi
PLAT NOMOR kendaraan yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka berfungsi sebagai identitas unik bagi setiap kendaraan. Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah kendaraan yang terus meningkat, sistem plat nomor menjadi semakin penting dalam menjaga keteraturan dan memudahkan identifikasi.
Asal usul plat nomor bermula dari Perancis. Perancis adalah negara pertama yang mempopulerkan penggunaan plat nomor sekitar tahun 1893.
BERITA TERKAIT:
Ford RMA Indonesia Luncurkan Next-Gen Ford Ranger XL, Pick-up Double Cabin Tangguh
Kemenag Jual 87 Kendaraan Operasional Haji Tak Layak Pakai di Jeddah
Selama Libur Nataru, Polrestro Jakbar Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis
Jelang Nataru, Menhub Tekankan Pentingnya Kelaikan Angkutan
Patroli, Polisi Bubarkan Tawuran Dua Kelompok di Perbatasan Salatiga-Kabupaten Semarang
Kemudian pada tahun 1901, Belanda mulai menerapkan hal serupa, yang disusul beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat. Kemunculan plat nomor di Indonesia tidak terlepas dari faktor penjajahan.
Berawal dari ketika pasukan Inggris berhasil merebut Batavia dari abad ke-19, mereka mengirimkan pasukan hingga 150 kapal perang dengan total pasukan sebanyak 15.000 orang. Dan dari 26 batalyon semua diberi kode A hingga Z.
Setelah berhasil menguasai Batavia, Inggris mulai menetapkan peraturan berkendara yang mewajibkan setiap kendaraan yang ditarik kuda diberi label dengan kode huruf B, ditambah lima angka, dan huruf A (Lampiran) atau C (Cargo).
Alasan utama penggunaan kode huruf B di wilayah Batavia adalah karena Batalyon B berhasil menaklukkan wilayah tersebut. Batalyon Inggris kemudian menyebar ke beberapa daerah di Indonesia dan akhirnya kode batalyon mulai digunakan di berbagai wilayah sesuai dengan wilayah yang ditaklukkan.
Meski Belanda akhirnya berhasil merebut kekuasaan dari Inggris pada tahun 1816, namun aturan tersebut masih digunakan hingga saat ini.
Pada awalnya, belum ada standar resmi mengenai bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan plat nomor kendaraan pribadi. Sedangkan letak pemasangannya tidak selalu di bagian depan dan belakang kendaraan, ada yang memasangkannya di bagian samping.
Standar resmi mengenai plat nomor perlahan diberlakukan pada tahun 1917, seiring dengan dikeluarkannya peraturan mengenai registrasi plat nomor dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, kode wilayah menggunakan sistem berbasis keresidenan, misalnya karesidenan Semarang (kota Semarang, kota Salatiga, kabupaten Kendal, kabupaten Demak) menggunakan plat nomor H.
Ditulis oleh wartawan magang Kuasakata Prima Fauzani Riawan
***tags: #kendaraan #sejarah #indonesia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mencengangkan! Belanda Buka Bioskop 5D Film Porno Pertama di Dunia
14 Februari 2025

Kemenkum Jateng Cek dan Inventarisasi Kendaraan Dinas
14 Februari 2025

Ajax vs Union St. Gilloise: De Godenzonen Menang 2-0 Tanpa Balas
14 Februari 2025

Lapas Semarang Budidayakan Maggot dan Bangun Greenhouse
14 Februari 2025

OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
14 Februari 2025

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gubuk Tinjomoyo Semarang
14 Februari 2025

Waspadai Leptospirosis, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
13 Februari 2025

Khawatir AI Akan Digunakan oleh Teroris, Mantan Bos Google Buka Suara
13 Februari 2025

4.276 WNI Masuk Daftar Final Order of Removal di AS, Pemerintah Siaga Beri Pendampingan Hukum
13 Februari 2025