Harun Yahya Dihukum Penjara 1.000 Tahun adalah Berlebihan!
Kenapa tak divonis dengan hukuman penjara seumur hidup saja?
Selasa, 12 Januari 2021 | 10:16 WIB - Persuasi
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi
Hakim Pengadilan Turki memvonis Harun Yahya dihukum penjara 1.075 tahun. Padahal, usia manusia zaman sekarang, tentu tak selama itu. Di Indonesia, manusia tertua adalah Mbah Arjo yang hanya berumur 193 tahun—meninggal pada 2019 silam. Sementara Harun Yahya, pria dengan nama asli Adnan Oktar ini telah berusia 64 tahun. Barangkali, lebih dari setengah sisa umurnya. Namun usai pria yang mulai dikenal publik pada 1990-an dan menjadi pemimpin sebuah sekte ini divonis penjara lebih dari seribu tahun, pertanyaan yang muncul yakni, mengapa tidak dihukum seumur hidup saja?
Kemungkinan Harun Yahya meninggal sebelum menghabiskan masa tahanannya tentu sangat besar. Di beberapa negara, ternyata ada beberapa kasus serupa—mencabuli perempuan atau anak di bawah umur, namun hanya dipenjara ratusan tahun. Di antaranya Jerry Active (26) asal Alaska yang divonis 359 tahun akibat memperkosa bayi berusia dua tahun dan pasangan kekasih Ronald Ford dan Shavontee Green yang terancam penjara 170 tahun akibat menyiksa serta mencabuli kekasih temannya (wanita berusia 38 tahun).
Kasus yang cukup mencengangkan menimpa perempuan asal Thailand Chamoy Thipyaso yang divonis selama 141.078 tahun karena menipu 16.231 orang. Akan tetapi karena pada tahun 1989 Negeri Gajah Putih itu menetapkan pelaku penipuan maksimal dipenjara 20 tahun, istri perwira angkatan udara senior ini beruntung.
BERITA TERKAIT:
Simpan 69 Ribu Pil Kontrasepsi, Harun Yahya: Buat Perawatan Kulit
Harun Yahya Cuci Otak Pengikutnya
Harun Yahya Dihukum Penjara 1.000 Tahun adalah Berlebihan!
Harun Yahya Dipenjara 1000 Tahun, Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur
Kembali ke kasus Haruun Yahya, terlepas bagaimana hukum di sana, vonis penjara lebih dari 1.000 tahun tetap terasa berlebihan. Pasalnya, hukuman tersebut bisa diwakili dengan vonis penjara seumur hidup. Toh ia akan tetap mati dipenjara. Apabila vonis ini tetap berlangsung, pertanyaannya, bagaimana jika ia meninggal sebelum menghabiskan masa tahanan? Apakah otomatis hukumannya usai atau ada tebusan lain? Misalnya denda yang dibebankan kepada sanak keluarga.
Melihat kasus yang menjeratnya, pemilik stasiun televisi A9 ini tak sekadar mencabuli anak di bawah umur, melainkan banyak perempuan lainnya yang ia paksa meminum pil kontrasepsi. Bisa saja, hukuman ini adalah peringatan bahwa pencabulan, apalagi terhadap anak di bawah umur, adalah perbuatan biadab. Bisa jadi, hukuman ini adalah peringatan jika orang yang berbuat hal tercela ini, tak akan selamat di dunia. Ya, bisa saja.
Akan tetapi jangan lupa, ada kasus lain yang menjerat penulis buku Atlas Penciptaan ini. Ia terbukti menipu dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik serta militer. Jika demikian, hukuman ini bisa juga ditangkap sebagai peringatan kepada warga negara untuk tidak bermain-main dengan penguasa. Sebuah sinyal terselubung untuk menunjukkan kedigdayaan suatu negara.
Terlepas dari hal-hal di atas, pencabulan memang bukan hal yang dapat dibenarkan. Terlebih jika dilakukan oleh pemuka agama yang notabene menjadi panutan. Di Indonesia, nama Harun Yahya cukup populer dan banyak yang mengidolakan. Melalui kasus ini, istilah "jangan mencintai terlalu dalam" nampaknya cukup relevan. Mencintai tokoh masyarakat, artis, dan lain sebagainya ternyata tak cukup dengan hanya memanjangkan telinga. Alias hanya dari apa yang kita dengar atau lihat saja. Perlu juga memanjangkan hati. Melihat lebih dalam dan saat ada kejadian seperti ini, para fans dapat berpikir secara bijak.
tags: #harun yahya #dihukum penjara 1.075 tahun #berlebihan
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Komjen Listyo Sigit Selangkah Lagi Dilantik Jadi Kapolri
20 Januari 2021

Video: Angin Puting Beliung di Waduk Gajah Mungkur Gegerkan Warga
20 Januari 2021

Bandara Soedirman Purbalingga Siap Beroperasi Saat Mudik Lebaran
20 Januari 2021

Korsel Tunjuk Menlu Baru untuk Hidupkan Kembali Dialog dengan Korut
20 Januari 2021

Daerah 3T di Sumatera, NTB dan NTT Kini Telah Diselimuti Signal 4G
20 Januari 2021

Misi United Kalahkan Fulham, untuk Kembali Pimpin Liga Inggris
20 Januari 2021

Video: Rini Soebagio dan Anak Penyandang Disabilitas, Sebuah Cermin Kebahagiaan
20 Januari 2021

Usai Dilantik Biden akan Perbanyak Pembangunan Rumah di AS
20 Januari 2021

TIM SAR TNI AU Berhasil Jangkau Daerah Terisolir Akibat Banjir di Kalsel
20 Januari 2021

PSSI Resmi Batalkan Liga Shopee 1 dan 2 2020
20 Januari 2021

Bamsoet Ucapkan Selamat Kepada Presiden Baru AS – dilantik 20 Januari 2021 waktu AS
20 Januari 2021