Dr Lintang Ratri: Sistem Kejar Tayang Sinetron Jadi Asal Muasal Eksploitasi Anak
Kalau misalnya hanya mengganti peran, mengganti judul, bahkan, itu hanyalah solusi artifisial. Sangat permukaan.
Minggu, 13 Juni 2021 | 10:53 WIB - Persuasi
Penulis:
. Editor: Fauzi
Belakangan, warganet heboh karena salah satu sinetron yang ditayangkan di Indosiar dianggap mengajarkan pedofilia. Tokoh utama sinetron Suara Hati Istri - Zahra, diperankan oleh anak berusia 15 tahun yang notabene masih di bawah umur. Tetapi ia yang berperan sebagai Zahra, beradegan mesra sebagai pasangan suami istri. sinetron ini juga mempertontonkan pemaksaan pernikahan. Warganet pun geram dan meminta aktris pemeran Zahra diganti. Kemudian KPI pun meminta pihak Indosiar mengubah jalan cerita sinetron tersebut. Terkini, sinetron tersebut dihentikan secara tetap.
Lantas, sebenarnya, bagaimana kualitas tayangan sinetron di Indonesia? Mengapa pula masih terjadi eksploitasi anak dalam dunia sinetron? Anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) Dr Lintang Ratri Sadono menyebut eksploitasi anak dalam dunia sinetron hanya satu sisi dari puncak gunung es permasalahan. Dr Lintang menyebut dari disertasinya tahun 2016, ia menemukan eksploitasi anak pada produksi sinetron.
BERITA TERKAIT:
Sosok Eeng Saptahadi, Aktor Senior yang Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun karena Covid-19
Sinopsis dan Daftar Pemain Sinetron Tajwid Cinta, Dibintangi Cut Syifa dan Harris Vriza
Sinopsis dan Daftar Pemain Sinetron Baru SCTV 'Cinta 2 Pilihan', Eva Anindita Berusaha Rebut Marcel Chandrawinata dari Shandy Aulia
Pantauan KPID Jateng, Sinetron dan Film Dominan selama Ramadan 2022
Artis Sinetron Ikatan Cinta Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
"Mulai dari eksploitasi tubuh, ekonomi, tumbuh kembang, waktu luang, dan eksploitsi pada akses pendidikan," ujarnya dalam Forum Fristian.
Eksploitasi tubuh anak, kata dia, terjadi ketika anak-anak bekerja di luar kemampuannya. Pasalnya banyak sinetron yang menerapkan sistem kejar tayang. Hal inilah yang ia garis bawahi menjadi asal muasal eksploitasi anak. Menurut Dr Lintang, sistem kejar tayang ini mengacu pada semua lini proses produksi.
Lebih lanjut, dosen Fisip Undip ini menjelaskan eksploitasi tumbuh kembang terjadi saat anak sejak dini dipaksa dengan konsep profesionalitas dan tanggung jawab. Di usia dini, mereka bekerja, bukan bermain.
"Jadi kalau ada dalih ketika dibilang mengekspresikan bakat dan minat, bohong banget. Karena apa? Karena mereka itu bertanggung jawab pada pekerjaannya. Jadi kalau mereka enggak bisa, misalnya mereka ujian nih, itu mereka dianggap utang bekerja."
Mempunyai beban kerja padahal masih di bawah umur ini membuatnya miris. Jika melihat sinetron Suara Hati Istri - Zahra, lanjut dia, bahkan masalahnya juga terletak pada psikologis pemeran utama. Pasalnya ia dipaksa untuk memahami sesuatu yang belum pada level usianya seperti poligami dan pernikaahn dini. Di episode ketiga nampak sekali bagaimana pemaksaan pernikahan pada anak di bawah umur.
Padahal, sambung dia, kalau kita melihat aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), jelas melanggar. Ia pun menyebut pasal 14 yang memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. Kemudian pasal 15 melindungi kepentingan anak dan remaja.
"Jadi menurut saya, kalau misalnya hanya mengganti peran, mengganti judul, bahkan, itu hanyalah solusi artifisial. Sangat permukaan sekali," tukasnya.
Ia pun mengaku apa yang terjadi saat ini masih sama seperti apa yang ia tulis lima tahun lalu pada disertasinya. Hal ini karena proses produksi industri sinetron kita belum berubah. Apabila kita saat ini hanya diam saja, maka situasi tak akan berubah. Hanya akan melompat saja, meredam kasus sinetron Suara Hati Istri - Zahra, kemudian akan muncul kembali masalah serupa.
***tags: #sinetron # suara hati istri - zahra #dr lintang ratri sadono #persuasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023