Muhammadiyah Keberpihakan Kepada Kaum Mustad'afin
Oleh Mustofa, S.H.
Perkembangan Lazizmu begitu pesat mulai dari pusat sampai wilayah, daerah, cabang, ranting. Semuanya dikelola dengan manajemen modern yang akuntable.
Rabu, 31 Januari 2024 | 09:16 WIB - Persuasi
Penulis:
. Editor: Kuaka
Manusia pada dasarnya saling melengkapi dalam segala hal untuk adanya rasa kepedulian sesamanya.
Sejatinya kita adalah makhluk sosial yang care terhadap siapapun tanpa mempedulikan manusia berasal.
Menurut Aristoteles manusia adalah zoon politicon, yaitu makhluk sosial, makhluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya dimana makhluk yang pandai bekerjasama, bergaul dengan orang lain dan mengorganisasi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Urip iku urup, yang bermakna hidup itu nyala adalah satu dari 10 ajaran Raden Said yang berjuluk Sunan Kalijaga. Pitutur ini mengajak agar hidup kita memberi manfaat bagi orang lain di sekitar kita.
Apa itu makhluk sosial menurut Islam?
Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang paling mulia, yang hidup di bumi. Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, atau makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam kehidupannya manusia harus saling membantu dan saling melengkapi kebutuhannya.
Dalam QS al-Hujurat [49] ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Q.S Al Baqoroh ayat: 42, 84, 110, 177, 277. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui (42).
Muhammadiyah menjadi pelopor Gerakan filantropi atau pembelaan kaum mustad’afin di Indonesia, sebuah entitas yang tetap menjadi ruh perjalanan gerakan sepanjang masa.
Apa yang di kemukakan diatas bahwa semangat Persyarikatan Muhammadiyah untuk keberpihakan kepada kaum Mustad'afin merupakan konsep awal yang di gaungkan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan yaitu Teologi Al Ma'un.
Apa itu Teologi Al Ma'un
Teologi Al Maun intisasinya adalah membebaskan, memerdekakan, mencerdaskan, memberdayakan, dan membangkitkan kaum lemah tak berdaya menjadi kuat, berdaya, merdeka, bebas dan bangkit baik dari segi kehidupan politik, sosial dan ekonomi sebagai masyarakat muslim yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah dan kepedulian sosial
KH Ahmad Dahlan terkenal dengan sikap menjunjung tinggi kepedulian sosial. Prinsip itu semakin teguh dipegangnya tatkala memimpin salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia. Menurutnya sebaik-baiknya hidup adalah mereka yang peduli dengan sesama. Jika sudah begitu, seperangkat sikap lainnya seperti kepekaan dalam melihat realitas sekitar dan sikap solidaritas akan muncul secara beriringan.
Maka Muhammadiyah membuat gebrakan untuk adanya lembaga yang bergerak dalam hal keberpihakan kepada kaum lemah dengan di Lembagakan sebagai wadah pengelolaan ataupun manajerial pengumpulan zakat, sodaqoh dan lainnya. Lembaga ini namanya Lazizmu.
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan kembali melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016 lalu di perpanjang kembali dengan nomor 90 Tahun 2022.(Lazizmu.org)
Berdirinya Lazizmu dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.
Perkembangan Lazizmu begitu pesat mulai dari pusat sampai wilayah, daerah, cabang, ranting. Semuanya dikelola dengan manajemen modern yang akuntable.
Lazismu selalu mencoba mengambil peran besar dalam mengentaskan persoalan kemiskinan di Indonesia, hal ini ditujukan dengan aktif melakukan gerakan filantropi diberbagai daerah dalam penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah.
Apa yang dilakukan Lazizmu sangat membantu Pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan .
Ketika ramai pemberitaan di media offline dan online tentang Palestina, Mohammadiyah dengan gerak cepat melakukan kegiatan donasi untuk kepedulian Palestina.
Direktur Utama Lazismu PP Muhammadiyah, Edi Suryanto mengatakan, sebelum agresi Israel pada awal pekan Oktober meletus, Lazismu telah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina. Bantuan ini dikemas melalui berbagai program. "Total bantuan Lazismu sejak 2018-2023 yang telah disalurkan adalah sebesar Rp. 27.806.428.028,- sebagai bentuk program kemanusiaan bersama Muhammadiyah Aid," (Lazizmu.org)
Semua yang dilakukan Muhamadiyah lewat lembaga Lazizmu sebagai langgkah adanya keberpihakan kepada kaum lemah atau mustadafin sebagai pengejawantahan dari Teologi Al Ma'un.
Konsistensi Muhammadiyah dalam keberpihakan kaum mustad'afin
Dengan melihat realitas Muhammadiyah dalam kepedulian sosial adalah sebagai bagian kontribusi kepada negara.
Muhammadiyah faham akan kehidupan suatu bangsa tidak lepas dari kerjasama membantu negara untuk kehidupan yang lebih layak.
Karena konstitusi kita memberikan arahan atau rujukan tentang nilai sosial.
Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara"
Dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Sila kedua Pancasila " Kemanusiaan yang adil dan beradab"
Sila tersebut merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Kepedulian, keberpihakan adalah tugas kita semua sebagai warga negara Indonesia.
Dan Muhammadiyah hadir untuk nilai kemanusiaan guna menjalankan ajaran agama Islam, pengejawantahan Teologi Al Ma'un serta menjalankan amanat konstitusi UUDN RI Tahun 1945 dan Pancasila.
*Mustofa, S.H.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Pemalang.
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
07 Desember 2024
Inovasi Permen Jelly Ramah Diabetes Karya Mahasiswa UNAIR
07 Desember 2024
Sebanyak 250 Penyandang Disabilitas Siap Jadi Relawan Kebencanaan
07 Desember 2024
Tokopedia dan ShopTokopedia Bagi Tren Belanja Online Kuartal IV 2024
07 Desember 2024
Pemkab Boyolali Raih Penghargaan IGA 2024 sebagai Kabupaten Terinovatif
07 Desember 2024
Polres Tangsel Bekuk Tujuh Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
07 Desember 2024
Stabilitas Politik Terjaga, Pj Gubernur Jateng Raih Penghargaan Satria Leadership Award
07 Desember 2024
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Treasure Comeback dengan Last Night Bawa Angin Segar dengan Konsep Kebebasan
07 Desember 2024