Lapas Kelas IIB Brebes menerima surat pemberitahuan pindah memilih bagi warga binaan di Pilkada Serentak 2024 dari KPU Kabupaten Brebes, Senin (25/11/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Lapas Kelas IIB Brebes menerima surat pemberitahuan pindah memilih bagi warga binaan di Pilkada Serentak 2024 dari KPU Kabupaten Brebes, Senin (25/11/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Terima Surat Pindah Memilih dari KPU, Warga Binaan Lapas Brebes Dipastikan Siap Memilih pada Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 | 05:57 WIB - Pilkada Serentak
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyerahkan surat pemberitahuan pindah memilih kepada Lapas Kelas IIB Brebes menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Senin (25/11/2024). 

Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk dapat digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Brebes untuk memastikan partisipasi semua warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman.

BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

KaLapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat tersebut yang diserahkan langsung oleh KPU Kabupaten Brebes. Dengan diterimanya surat pemberitahuan ini, warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes yang berhak memilih akan dipastikan dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024. 

Isnawan menegaskan pentingnya hak pilih sebagai bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. 

Isnawan juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Brebes yang telah melaksanakan penyerahan surat ini dengan lancar. 

 

"Meskipun warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes  sedang menjalani masa hukuman, hak untuk memilih adalah hak yang harus dipenuhi. Kami akan memastikan bahwa surat pemberitahuan tersebut diterima dengan baik oleh warga binaan yang bersangkutan," ujar Isnawan

Lebih lanjut, Isnawan menyatakan komitmennya untuk mendukung partisipasi warga binaan Lapas Kelas IB Brebes dalam Pilkada Serentak yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024 . 

Isnawan  menambahkan, Lapas Kelas IIB Brebes akan terus bekerja sama dengan KPU Brebes untuk memfasilitasi proses pemilihan bagi para warga binaan yang berhak memilih. Dengan adanya surat pemberitahuan pindah memilih ini, diharapkan tidak ada hambatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Isnawan menjelaskan, penyelenggaraan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan inklusif, memberikan kesempatan bagi semua warga, tanpa terkecuali, untuk menggunakan hak pilihnya.

Dengan langkah ini, terang Isnawan, KPU Kabupaten Brebes turut memastikan bahwa proses demokrasi juga melibatkan warga yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

“Kami sangat mendukung partisipasi warga binaan dalam Pilkada. Meskipun mereka sedang menjalani hukuman, hak untuk memilih adalah hak yang harus dipenuhi. Kami akan memastikan mereka menerima surat pemberitahuan dan dapat memberikan suara,” pungkas Isnawan.  

***

tags: #lapas kelas iib brebes #kpu kabupaten brebes #warga binaan #isnawan #pilkada serentak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI