KPU Pastikan Dua Bakal Paslon Walikota Semarang Telah Memenuhi Syarat

Berkas dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi/penelitian dari berkas dan dokumen yang diperbaiki oleh semua bakal paslon.

Senin, 16 September 2024 | 19:57 WIB - Pilwalkot Semarang
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan dua bakal pasangan calon (paslon) WaliKota Semarang dan Wakilnya telah memenuhi syarat Pilkada 2024. Adapun dua paslon yang dimaksud yakni Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Santoso. 

"Dua bakal paslon walikota dan wakil walikota telah memenuhi syarat administrasi," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, Senin (16/9). 

BERITA TERKAIT:
Kesbangpol Magelang Gelar Diseminasi untuk Kurangi Suara Tidak Sah di Pemilu 2024
KPU Purbalingga Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD
KPU Wonosobo Tetapkan Paslon Afif-Husein Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Resmi, Fahmi-Dimas Jadi Bupati-Wabup Purbalingga Terpilih
9 Januari 2025, KPU Purbalingga Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Berkas dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi/penelitian dari berkas dan dokumen yang diperbaiki oleh semua bakal paslon sampai 8 hingga 14 September 2024. Lalu proses selanjutnya pada 15 - 18 September 2024 KPU mengumumkan berkas berkas paslon kepada masyarakat. Tujuannya untuk mendapat tanggapan dan masukan mengenai keabsahan berkas. 

"Pengumumannya kami sampaikan melalui website resmi dan media sosial," ujarnya. 

Nantinya, lanjut Zaini, untuk tanggapan dan masukan masyarakat bisa disampaikan lewat kanal KPU Kota Semarang ataupun dapat langsung datang ke kantor KPU Kota Semarang, di Jalan Dr.Cipto Nomor 115, Sarirejo, Semarang Timur. 

Untuk penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat Paslon akan dilaksanakan mulai Minggu sampai Rabu (15-18 September 2024).

***

tags: #komisi pemilihan umum #kota semarang #pilwalkot #agustina wilujeng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI