Kades di Boyolali Dilaporkan karena Langgar Netralitas Pilkada

masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi mengawal

Jumat, 01 November 2024 | 12:56 WIB - Pilkada Serentak
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Boyolali - Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa/ kades Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). kepala desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali.

"Laporan kami diterima  dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024," kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).

BERITA TERKAIT:
Bawaslku Cilacap Tekankan Pentingnya Netralitas Kepada Desa
DPR Apresiasi Nana Sudjana Atas Respon Cepatnya Terkait Isu Netralitas Kades dan Lurah di Jateng
Kades di Boyolali Dilaporkan karena Langgar Netralitas Pilkada
Bawaslu Gerebek Pertemuan Kades di Semarang, Berikut Tanggapan Tokoh PDI Perjuangan
Bawaslu Kota Semarang Datangi Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Jateng, Kegiatan Langsung Bubar

John mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai kepala desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini. Juga tetap menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.

Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini. Apalagi sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sudah seharusnya kepala desa dan perangkatnya menjadi tauladan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

 

"Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, pak lurah Hlharus menjadi bapak bagi rakyatnya," imbuh John.

Kemudian, kata Jhon, kepada masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi mengawal proses Pilkada Boyolali agar berjalan sesuai dengan prinsip luber dan jurdil. Karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidatif pada perhelatan Pilkada ini.

"Kepada seluruh warga Boyolali agar tidak takut dengan intimidasi dan gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani," tandas John. 

Seperti diketahui, kata John, beredar secara masif di media sosial informasi tentang kepala desa dan perangkatnya, camat serta ASN di Boyolali deklarasi dukungan kepada Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Boyolali serta Lutfi-Yasin calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah. Informasi ini viral di media sosial TikTok.

"Jadi, laporan kami menindaklanjuti informasi-informasi dan setelah kami memastikan faktanya. Itu sebabnya, kami membawanya ke Bawaslu agar diselidiki secara menyeluruh," pungkas John.

***

tags: #kepala desa #boyolali #netralitas #pilkada

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI