Judika Tanggapi Tuduhan "Nyolong" dari Ahmad Dhani, Singgung Isu Hak Cipta
Polemik ini memunculkan dua kubu di industri musik: VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mendorong direct licensing.
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:52 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA- Judika akhirnya buka suara setelah Ahmad Dhani menyebutnya “nyolong” dan hanya ingin yang gratisan. Melalui unggahan di Instagram pada Sabtu (22/3), Judika menjelaskan mengapa ia memilih diam selama ini.
Menurut Judika, Ahmad Dhani adalah sosok panutan dalam dunia musik, terlebih mereka pernah bekerja sama di grup Mahadewa. Oleh karena itu, ia tak merasa perlu menanggapi kemarahan Dhani, karena percaya bahwa Dhani sebenarnya tahu dirinya bukanlah seorang pencuri atau ingin sesuatu secara cuma-cuma.
BERITA TERKAIT:
Judika Tanggapi Tuduhan "Nyolong" dari Ahmad Dhani, Singgung Isu Hak Cipta
Mulan Jameela Setuju Ahmad Dhani Angkat Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR
Usai Dipecat, Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR
Antara Al El Dul, Siapa akan Menikah Lebih Dulu?
Sejumlah Artis Dipertimbangkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad Sampai Ahmad Dhani
Tuduhan tersebut bermula dari pernyataan Judika yang memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 setelah diminta untuk menggunakan direct license. Dhani pun menanggapi dengan menyebut Judika telah "mencuri" lagu mereka tetapi menolak membayar saat diminta izin.
Keputusan Judika ini berkaitan dengan polemik performing rights di industri musik Indonesia. Isu ini mengemuka setelah Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo karena menyanyikan lagu tanpa izin. Pengadilan memutuskan Agnez harus membayar denda Rp1,5 miliar untuk tiga konsernya.
Polemik ini memunculkan dua kubu di industri musik: VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang mengajukan uji materi UU hak cipta ke Mahkamah Konstitusi, dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mendorong direct licensing.
Sebagai seorang pencipta lagu, Judika memahami perjuangan Dhani dan AKSI. Namun, ia memilih jalur berbeda dengan tetap mempercayakan pemungutan hak cipta kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Ia berharap LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, dan efektif dalam mendistribusikan hak pencipta lagu, tidak hanya di acara off-air tetapi juga di tempat-tempat komersial seperti karaoke, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Selain itu, alasan lain Judika tak langsung menanggapi pernyataan Dhani adalah karena ia tengah fokus mendukung Timnas Indonesia dalam laga melawan Bahrain pada 25 Maret. Ia menutup pernyataannya dengan semangat mendukung Garuda agar meraih kemenangan.
***tags: #ahmad dhani #judika #hak cipta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
22 April 2025