Judika Tanggapi Tuduhan "Nyolong" dari Ahmad Dhani, Singgung Isu Hak Cipta
Polemik ini memunculkan dua kubu di industri musik: VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mendorong direct licensing.
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:52 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA- Judika akhirnya buka suara setelah Ahmad Dhani menyebutnya “nyolong” dan hanya ingin yang gratisan. Melalui unggahan di Instagram pada Sabtu (22/3), Judika menjelaskan mengapa ia memilih diam selama ini.
Menurut Judika, Ahmad Dhani adalah sosok panutan dalam dunia musik, terlebih mereka pernah bekerja sama di grup Mahadewa. Oleh karena itu, ia tak merasa perlu menanggapi kemarahan Dhani, karena percaya bahwa Dhani sebenarnya tahu dirinya bukanlah seorang pencuri atau ingin sesuatu secara cuma-cuma.
BERITA TERKAIT:
Judika Tanggapi Tuduhan "Nyolong" dari Ahmad Dhani, Singgung Isu Hak Cipta
Mulan Jameela Setuju Ahmad Dhani Angkat Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR
Usai Dipecat, Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR
Antara Al El Dul, Siapa akan Menikah Lebih Dulu?
Sejumlah Artis Dipertimbangkan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad Sampai Ahmad Dhani
Tuduhan tersebut bermula dari pernyataan Judika yang memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 setelah diminta untuk menggunakan direct license. Dhani pun menanggapi dengan menyebut Judika telah "mencuri" lagu mereka tetapi menolak membayar saat diminta izin.
Keputusan Judika ini berkaitan dengan polemik performing rights di industri musik Indonesia. Isu ini mengemuka setelah Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo karena menyanyikan lagu tanpa izin. Pengadilan memutuskan Agnez harus membayar denda Rp1,5 miliar untuk tiga konsernya.
Polemik ini memunculkan dua kubu di industri musik: VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang mengajukan uji materi UU hak cipta ke Mahkamah Konstitusi, dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang mendorong direct licensing.
Sebagai seorang pencipta lagu, Judika memahami perjuangan Dhani dan AKSI. Namun, ia memilih jalur berbeda dengan tetap mempercayakan pemungutan hak cipta kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Ia berharap LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, dan efektif dalam mendistribusikan hak pencipta lagu, tidak hanya di acara off-air tetapi juga di tempat-tempat komersial seperti karaoke, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Selain itu, alasan lain Judika tak langsung menanggapi pernyataan Dhani adalah karena ia tengah fokus mendukung Timnas Indonesia dalam laga melawan Bahrain pada 25 Maret. Ia menutup pernyataannya dengan semangat mendukung Garuda agar meraih kemenangan.
***tags: #ahmad dhani #judika #hak cipta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
12 November 2025
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
12 November 2025
Kepergok Warga, Seorang Pencuri Babak Belur Dihajar Massa di Jakbar
12 November 2025
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Nduga
12 November 2025
Bupati Klaten Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah
12 November 2025

