Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Foto: Istimewa.

Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Foto: Istimewa.

Jadi Tersangka Lagi, Jerinx Terjerat Kasus Pengancaman

Suami Nora Alexandra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan pengancaman.

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 11:30 WIB - Pentas
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Jerinx bakal diperiksa sebagai tersangka di Jakarta pada 9 Agustus mendatang.

Diketahui, suami Nora Alexandra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan pengancaman.

BERITA TERKAIT:
Jadi Tersangka Lagi, Jerinx Terjerat Kasus Pengancaman

Kasus tersebut diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.

 

Terkait penetapan Jerinx SID jadi tersangka, Adam Deni berterimakasih dan mengapresiasi kepada pihak kepolisian dalam menangani kasusnya ini.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," tuturnya.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

***

tags: #gede ari astina #jerinx #tersangka #ditreskrimsus polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI