Jadi Tersangka Lagi, Jerinx Terjerat Kasus Pengancaman
Suami Nora Alexandra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan pengancaman.
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 11:30 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Ririn
Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Jerinx bakal diperiksa sebagai tersangka di Jakarta pada 9 Agustus mendatang.
Diketahui, suami Nora Alexandra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan pengancaman.
BERITA TERKAIT:
Jadi Tersangka Lagi, Jerinx Terjerat Kasus Pengancaman
Kasus tersebut diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.
Terkait penetapan Jerinx SID jadi tersangka, Adam Deni berterimakasih dan mengapresiasi kepada pihak kepolisian dalam menangani kasusnya ini.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," tuturnya.
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
***tags: #gede ari astina #jerinx #tersangka #ditreskrimsus polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024