Putus dari Devano Danendra, Naura Ayu: Tidak Ada Selingkuh
Naura Ayu membantah perselingkuhan menjadi penyebab hubungan mereka kandas.
Jumat, 18 Maret 2022 | 09:13 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Wis
JALINAN cinta Naura Ayu dan Devano dikabarkan telah kandas usai jalani hubungan asmara kuranglebih tiga tahun.
Tidak hanya itu, ada rumor yang menyebut bahwa Devano Danendra telah berselingkuh dengan pelantun 'Jalan Tengah' tersebut. Hal tersebut dituding menjadi penyebab keduanya putus.
BERITA TERKAIT:
Naura Ayu Ajak Wanita Tak Merasa Insecure: Setiap Orang Cantik dengan Caranya Masing-masing
Putus dari Devano Danendra, Naura Ayu: Tidak Ada Selingkuh
Namun, Naura Ayu pun langsung mengklarifikasi kabar tersebut. Dia membantah perselingkuhan menjadi penyebab hubungan mereka kandas.
Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, terlihat komentar dari akun TikTok Naura Ayu. Ia menyatakan bahwa tidak ada perselingkuhan yang menjadi penyebab hubungannya kandas dengan anak bungsu Iis Dahlia itu.
"Teman-teman, terimakasih untuk cinta dan dukungan kalian. Tapi tidak ada 'selingkuh' dan sebagainya yang membuat kami putus," kata Naura Ayu dikutip dari unggahan salah satu warganet di Twitter, Jumat (18/3/2022).
Naura Ayu pun kembali menegaskan isu terkait orang ketiga tidak benar. Dia juga hanya meminta doa yang terbaik.
"Jadi itu tetep orang-orang yang coba untuk membawa kita down tapi nggak. Jadi di sini tidak ada selingkuh-selinguh kok. Doain yang terbaik ya," pungkasnya.*
*Penulis: wartawan magang KUASAKATACOM Siti Muyassaroh
***tags: #naura ayu #devano danendra #putus #selingkuh
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025

BPKH Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sehat BAZNAS Yogyakarta
19 Maret 2025

Bupati Sragen Soroti Pembangunan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan
19 Maret 2025