Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia, Bagaimana Sejarahnya?
Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji
Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:07 WIB - Langkah
Penulis:
. Editor: Fauzi
haji adalah sebuah ibadah atau aktifitas mengunjungi Baitullah di Mekkah yang menjadi kota suci bagi umat Muslim. Sama halnya seperti salat dan puasa, haji adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu.
Di Indonesia haji ternyata tidak hanya sekedar aktifitas, namun akan menjadi gelar yang disematkan bagi mereka yang tuntas ibadah tersebut.
BERITA TERKAIT:
Wamenag dan Menhaj Bahas Langkah Strategis Transisi Penyelenggaraan Haji
Peralihan Aset Haji Dipastikan Berjalan Tanpa Hambatan
KPK Ungkap Kuota Haji Khusus Dijual ke Sesama Biro Perjalanan Haji
Menag Ungkap Tantangan Penyelenggaraan Haji 2025
Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi Dekelola Kemenag
Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji. Lantas bagaimana sejarahnya?
gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1916. Alat pengawasan Belanda haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekah, kota suci umat Islam.
Melakukan ibadah haji merupakan hal yang wajib untuk dilakukan bagi setiap umat Muslim yang mampu, setidaknya sekali dalam seumur hidup.
Tentunya bagi setiap umat muslim di Indonesia yang sudah selesai berkunjung ke Padang Arafah, Mekah, mereka akan mendapat gelar haji di depan nama mereka.
gelar haji sendiri mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda.
Kala itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Semangat kemerdekaan kerap digembar-gemborkan oleh para tokoh Islam, salah satunya setelah mereka kembali dari ibadah haji.
KH Ahmad Dahlan
Tidak terkecuali KH Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji mendirikan Muhammadiyah.
Lalu KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam.
Munculnya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan pihak Belanda, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa.
Karena itu, para haji diyakini akan lebih didengar oleh penduduk awam lainnya.
Dulu, para kiai sendiri tidak ada yang bergelar haji, karena haji itu merupakan ibadah.
Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, di sematkanlah gelar haji.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak.
Karenanya sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.
Namun, seiring berkembangnya zaman, saat ini gelar haji kerap dijadikan sebagai penanda kelas sosial-ekonomi.
Itulah penjelasan sejarah gelar haji di Indonesia. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.
***tags: #haji #gelar #sejarah #kolonial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026

