Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia, Bagaimana Sejarahnya?
Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji
Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:07 WIB - Langkah
Penulis:
. Editor: Fauzi
haji adalah sebuah ibadah atau aktifitas mengunjungi Baitullah di Mekkah yang menjadi kota suci bagi umat Muslim. Sama halnya seperti salat dan puasa, haji adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu.
Di Indonesia haji ternyata tidak hanya sekedar aktifitas, namun akan menjadi gelar yang disematkan bagi mereka yang tuntas ibadah tersebut.
BERITA TERKAIT:
BPKH Kelola Dana Haji hingga Rp171 Triliun
Kemenag Pastikan Proses Pengadaan Layanan Haji 2025 Sesuai Regulasi
Menag akan Sisir Penggunaan Biaya Haji 2025 demi Efisiensi
Wakil Ketua MPR Dukung Rencana Penurunan Biaya Haji
Kemenag Upayakan Biaya Haji Lebih Murah dan Layanan Tetap Baik
Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji. Lantas bagaimana sejarahnya?
gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1916. Alat pengawasan Belanda haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekah, kota suci umat Islam.
Melakukan ibadah haji merupakan hal yang wajib untuk dilakukan bagi setiap umat Muslim yang mampu, setidaknya sekali dalam seumur hidup.
Tentunya bagi setiap umat muslim di Indonesia yang sudah selesai berkunjung ke Padang Arafah, Mekah, mereka akan mendapat gelar haji di depan nama mereka.
gelar haji sendiri mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda.
Kala itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Semangat kemerdekaan kerap digembar-gemborkan oleh para tokoh Islam, salah satunya setelah mereka kembali dari ibadah haji.
KH Ahmad Dahlan
Tidak terkecuali KH Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji mendirikan Muhammadiyah.
Lalu KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam.
Munculnya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan pihak Belanda, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa.
Karena itu, para haji diyakini akan lebih didengar oleh penduduk awam lainnya.
Dulu, para kiai sendiri tidak ada yang bergelar haji, karena haji itu merupakan ibadah.
Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, di sematkanlah gelar haji.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak.
Karenanya sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.
Namun, seiring berkembangnya zaman, saat ini gelar haji kerap dijadikan sebagai penanda kelas sosial-ekonomi.
Itulah penjelasan sejarah gelar haji di Indonesia. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.
***tags: #haji #gelar #sejarah #kolonial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi BIPIH 2025
19 Februari 2025

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025