Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia, Bagaimana Sejarahnya? 

Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji

Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:07 WIB - Langkah
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

haji adalah sebuah ibadah atau aktifitas mengunjungi Baitullah di Mekkah yang menjadi kota suci bagi umat Muslim. Sama halnya seperti salat dan puasa, haji adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu. 

Di Indonesia haji ternyata tidak hanya sekedar aktifitas, namun akan menjadi gelar yang disematkan bagi mereka yang tuntas ibadah tersebut. 

BERITA TERKAIT:
BPKH Kelola Dana Haji hingga Rp171 Triliun
Kemenag Pastikan Proses Pengadaan Layanan Haji 2025 Sesuai Regulasi
Menag akan Sisir Penggunaan Biaya Haji 2025 demi Efisiensi
Wakil Ketua MPR Dukung Rencana Penurunan Biaya Haji
Kemenag Upayakan Biaya Haji Lebih Murah dan Layanan Tetap Baik

Di luar negeri, seperti Arab Saudi dan negara Muslim lainnya tidak mengenal gelar haji. Lantas bagaimana sejarahnya?

gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1916. Alat pengawasan Belanda haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekah, kota suci umat Islam.  

Melakukan ibadah haji merupakan hal yang wajib untuk dilakukan bagi setiap umat Muslim yang mampu, setidaknya sekali dalam seumur hidup.  

Tentunya bagi setiap umat muslim di Indonesia yang sudah selesai berkunjung ke Padang Arafah, Mekah, mereka akan mendapat gelar haji di depan nama mereka.  

gelar haji sendiri mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda. 

Kala itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia pada masa penjajahan Belanda.  

Semangat kemerdekaan kerap digembar-gemborkan oleh para tokoh Islam, salah satunya setelah mereka kembali dari ibadah haji

KH Ahmad Dahlan

 

Tidak terkecuali KH Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji mendirikan Muhammadiyah. 

Lalu KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam.  

Munculnya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan pihak Belanda, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa.  

Karena itu, para haji diyakini akan lebih didengar oleh penduduk awam lainnya.  

Dulu, para kiai sendiri tidak ada yang bergelar haji, karena haji itu merupakan ibadah.  

Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, di sematkanlah gelar haji

Alasan gelar haji

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.  

Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak.  

Karenanya sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.  

Namun, seiring berkembangnya zaman, saat ini gelar haji kerap dijadikan sebagai penanda kelas sosial-ekonomi. 

Itulah penjelasan sejarah gelar haji di Indonesia. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

***

tags: #haji #gelar #sejarah #kolonial

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI