Demi Capai Hidup Bahagia, Pengantin Suku Tidung Dilarang BAB
Akan ada kerabat yang ditugaskan untuk mengawasi pasangan pengantin agar benar-benar tak melanggar tradisi tersebut.
Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:54 WIB - Langkah
Penulis:
. Editor: Hani
Indonesia memiliki kekayaan budaya yang kuat dan beragam. Begitu juga ketika masyarakatnya memandang prosesi Pernikahan. Dalam melangsungkan prosesi Pernikahan, berbagai suku memiliki budaya dan tata cara sendiri.
Salah satu tradisi Pernikahan yang unik yakni berasal dari Suku Tidung. Suku yang berada di bagian utara Kalimantan Timur ini memiliki tradisi larangan buang air besar selama tiga hari setelah Pernikahan.
BERITA TERKAIT:
Mulai Rp 9 Juta Bisa Langsungkan Pernikahan di Hotel Neo Candi Semarang, Fasilitas Lengkap dan Gratis Satu Kamar
Rizky Febian Beri Bocoran Hari Pernikahan dengan Mahalini di Album Barunya
Catat! Ini Perbedaan Cerai Talak dan Cerai Gugat
Penuh Arti! Ini Mas Kawin yang Diberikan Tri Suaka ke Nabila Maharani
Selamat! Tri Suaka dan Nabila Maharani Resmi Menikah
Akan ada kerabat yang ditugaskan untuk mengawasi pasangan pengantin agar benar-benar tak melanggar tradisi tersebut.
Mayarakat Suku Tidung percaya, bila tradisi tersebut berhasil dilakukan, pasangan pengantin akan terhindar dari kesialan di masa yang akan datang.
Pernikahan akan lancar makmur dan jauh dari perselingkuhan, perceraian, hingga kematian yang mengintai sang calon anak.
Untuk mengatasi rasa mulas dan ingin buang air besar, biasanya pengantin hanya makan dan minum dengan porsi sedikit. Dengan begitu pengantin akan dapat bertahan selama tiga hari.
**Ditulis oleh wartawan magang kuasakata Nadira Dhiya Ivana
**Artikel ini pernah tayang di naung.id dengan Judul “Tradisi Pernikahan Suku Tidung di Kalimantan: pengantin Dilarang Buang Air Besar Selama 3 Hari”
***tags: #pernikahan #pengantin #suku tidung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024