Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi

Ia disebut akan menjalani pemeriksaan kembali pada 14 Oktober mendatang.

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:23 WIB - Pentas
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

USAI dilaporkan Lesti Kejora atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September lalu, Rizky Billar masoh berstatus saksi. Kepolisian masih ingin meminta keterangan pesinetron muda itu sebagai terduga.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Senin (10/10/2022).

BERITA TERKAIT:
Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi
Blokade Jalan Galian C, Lima Warga Pancur Jepara Berstatus Saksi

"Iya untuk statusnya sekarang masih saksi karena kita meminta keterangan sebagai diduga," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rizky Billar dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Kamis (6/10) lalu. Namun, ia berhalangan hadir.

 

Kuasa hukum Rizky Billar Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran kondisi psikisnya sedang terganggu.

"Rizky Billar terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," kata Adek pada (6/10).

Mangkir dari pemanggilan pertama, Rizky Billar akan dipanggil lagi terkait dugaan KDRT yang diduga dilakukannya. Ia disebut akan menjalani pemeriksaan kembali pada 14 Oktober mendatang.

"Jadi untuk saudara kita R yang diduga melakukan kekerasan sudah dijadwalkan ulang lagi pemeriksaannya. Namun demikian kita cek untuk kejelasannya biar jelas hari tanggal dan jam jelas. (Benar tanggal 14 akan dilakukan pemeriksaan kembali?) Belum nanti kita cek kembali ya," kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Senin (10/10).

Hingga kini Rizky Billar masih bungkam soal kasus KDRT yang menyeret namanya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Billar membantah telah melakukan kasus KDRT.

***

tags: #berstatus saksi #lesti kejora #kdrt #rizky billar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI