Hotma Sitompul: Kita akan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak setelah pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:35 WIB - Pentas
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

Hotma Sitompul selaku Kuasa hukum Rizky Billar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya, Rizky Billar. Mengingat, Rizky Billar hingga saat sudah sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dijelaskan Hotma Sitompul, rencana permohonan penangguhan penahanan itu akan dilukakukan walaupun polisi belum menentukan status terbaru Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

BERITA TERKAIT:
Rizky Billar-Lesti Kejora Berhasil Tumbangkan Raffi Ahmad-Nagita Slavina di Lapangan Bulutangkis
Lirik Lagu Baru Lesti Kejora 'Insan Biasa' yang Trending di YouTube, Ceritakan Kisahnya dengan Rizky Billar?
Rizki Billar Polisikan Hater yang Lakukan Pengancaman, Begini Ujungnya
Rizky Billar Pamer Belikan Istri Tanah di Jaksel, Warganet Salfok Wajah Lesti Kejora: Kasian
Dihujat Fans Leslar di Instagram, Kiky Saputri Malah Bagi-bagi Duit

Sebelumnya, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

 

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Naung.id dengan judul Jadi tersangka KDRT, Rizky Billar akan Ajukan penangguhan penahanan.

***

tags: #rizky billar #penangguhan penahanan #tersangka #kdrt #hotma sitompul

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI