Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Tahap Penyidikan

Dari hasil gelar perkara tersebut ditemukan dugaan unsur pidana.

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:09 WIB - Pentas
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KASUS konten prank kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang semula berstatus penyelidikan kini naik menjadi penyidikan

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.

BERITA TERKAIT:
Klarifikasi Baim Wong Usai Tuai Kontroversi Gegara Jual iPad Harga Rp1 Jutaan: Fakturnya Ada, Ini Resmi
Baim Wong Jual iPad Murah Rp1 Jutaan, Bea Cukai Mulai Turun Tangan
Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Tahap Penyidikan
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Diperiksa Hari Ini
Kasus Prank KDRT, Polisi akan Periksa Kameramen Baim Wong Hari Ini

Nurma menjelaskan naiknya status konten prank tersebut lantaran telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut ditemukan dugaan unsur pidana.

 

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.

Untuk diketahui, saat sedang viral-viralnya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten bertemakan KDRT. Sayangnya, konten tersebut bukan memberikan edukasi melainkan konten prank. 

Dalam video yang sempat diunggah di kanal YouTube Baim Paula, Paula Verhoeven berpura-pura melaporkan adanya tindakan KDRT dari sang suami, Baim Wong. Konten tersebut dilakukan keduanya terhadap salah satu anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Atas aksi tersebut, Baim Wong dan Pula Verhoeven pun banjir kecaman warganet. Tidak sepantasnya KDRT dijadikan konten prank.

***

tags: #baim wong #paula verhoeven #prank kdrt #penyidikan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI