Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Tahap Penyidikan
Dari hasil gelar perkara tersebut ditemukan dugaan unsur pidana.
Selasa, 06 Desember 2022 | 18:09 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Wis
KASUS konten prank kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang semula berstatus penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
BERITA TERKAIT:
Keretakan Rumah Tangga Baim-Paula Sudah Lama Terendus Warganet, Ini Sinyalnya
Enam Tahun Berumah Tangga, Baim Wong Mantap Gugat Cerai Paula Verhoeven
Klarifikasi Baim Wong Usai Tuai Kontroversi Gegara Jual iPad Harga Rp1 Jutaan: Fakturnya Ada, Ini Resmi
Baim Wong Jual iPad Murah Rp1 Jutaan, Bea Cukai Mulai Turun Tangan
Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Tahap Penyidikan
Nurma menjelaskan naiknya status konten prank tersebut lantaran telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut ditemukan dugaan unsur pidana.
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.
Untuk diketahui, saat sedang viral-viralnya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten bertemakan KDRT. Sayangnya, konten tersebut bukan memberikan edukasi melainkan konten prank.
Dalam video yang sempat diunggah di kanal YouTube Baim Paula, Paula Verhoeven berpura-pura melaporkan adanya tindakan KDRT dari sang suami, Baim Wong. Konten tersebut dilakukan keduanya terhadap salah satu anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Atas aksi tersebut, Baim Wong dan Pula Verhoeven pun banjir kecaman warganet. Tidak sepantasnya KDRT dijadikan konten prank.
***tags: #baim wong #paula verhoeven #prank kdrt #penyidikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025

Bertolak ke Amerika Serikat, Menag akan Terima Penghargaan hingga Bina WNI
14 Mei 2025

Dalam RUU KUHAP, Advokat Tidak Sekuat Aparat Penegak Hukum Lain
14 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Siapkan Penyambutan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua
14 Mei 2025