Rizki Billar Polisikan Hater yang Lakukan Pengancaman, Begini Ujungnya
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jumat, 03 Februari 2023 | 17:24 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Surya
Rizky Billar belum lama ini lolos dari jeratan hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kini dia, kembali menjadi sorotan publik lantaran muncul lagi di kantor kepolisian.
Usut punya usut, kemunculan Rizky Billar di Polda Metro Jaya ternyata bukan kelanjutan dari kasus KDRT yang pernah menjeratnya. Namun, Rizky Billar datang ke kepolisian lantaran melaporkan ancaman netizen.
BERITA TERKAIT:
Rizky Billar-Lesti Kejora Berhasil Tumbangkan Raffi Ahmad-Nagita Slavina di Lapangan Bulutangkis
Lirik Lagu Baru Lesti Kejora 'Insan Biasa' yang Trending di YouTube, Ceritakan Kisahnya dengan Rizky Billar?
Rizki Billar Polisikan Hater yang Lakukan Pengancaman, Begini Ujungnya
Rizky Billar Pamer Belikan Istri Tanah di Jaksel, Warganet Salfok Wajah Lesti Kejora: Kasian
Dihujat Fans Leslar di Instagram, Kiky Saputri Malah Bagi-bagi Duit
Kasus pengancaman yang diterima Rizky Billar berakhir dengan perdamaian. Sebelumnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan oleh Rizky Billar.
Rizky Billar yang hadir di Polda Metro Jaya menyebut dirinya sudah berdamai dengan tersangka melalui mekanisme Restorative Justice.
“Pada akhirnya seperti yang kalian tahu proses restorative justice telah berjalan di mana saya dan tersangka telah sepakat melakukan perdamaian,” ucap Billar.
Lebih lanjut, Billar berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk bijak dalam bersosial media.
“Alhamdulillah semua selesai, pelaku meminta maaf dan cukup memberikan pelajaran untuk kita semua,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan, penyidikan laporan terkait UU ITE, Kapolda menekankan dalam mengungkap kasus dilakukan scientific crime investigation,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
“Pada tanggal 1 Februari 2023 ini telah dilakukan pengungkapan, nanti oleh penyidik terkait rilisnya pelapor. Kita sama-sama ketahui RB (Rizky Billar), melaporkan dan kemudian mendapatkan progres sampai saat ini nanti disampaikan oleh RB,” tandasnya.
***tags: #rizky billar #polda metro jaya #ancaman #kdrt
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SMK Negeri 3 Semarang Mulai Proses Daftar Ulang, 100 CMB Telah Mendaftar
24 Juni 2025

Atletico Madrid vs Botafogo: Los Colchoneros Menang Tipis 1-0
24 Juni 2025

Pemkab dan Polres Boyolali Bersinergi Gelar Khitan Massal
24 Juni 2025

Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif
24 Juni 2025

PSG vs Seattle Sounders: Les Perisiens Menang Tipis 2-0
24 Juni 2025

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025