Artis Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
Sebelumnya rumah tangga Ruben dan Sarwendah memang dikabarkan retak.
Kamis, 13 Juni 2024 | 04:26 WIB - Layar
Penulis:
. Editor: Surya
Kabar kuran menyenangkan datang dari pasangan artis Ruben Onsu dan Srawendah. Presenter ternama Ruben Onsu itu resmi melayangkan gugatan cerai kepada istrinya Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan cerai Ruben terhadap istrinya itu didaftarkan oleh pengacara sang presenter, Minola Sebayang, pada 11 Juni 2024. Hal itu telah dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, T Marbun.
BERITA TERKAIT:
Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemenag Targetkan 600 Fasilitator Bimwin Tahun Ini
Keretakan Rumah Tangga Baim-Paula Sudah Lama Terendus Warganet, Ini Sinyalnya
Enam Tahun Berumah Tangga, Baim Wong Mantap Gugat Cerai Paula Verhoeven
Sifat Boros Diduga Jadi Sebab Andre Taulany Ceraikan Istri
Gugat Cerai Istri, Andre Taulany Unggah Curahan Hati: Badan Lelah, Pipi Basah, Jangan Menyerah
"Benar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551,” kata T. Marbun, Rabu (12/6/2024).
Terkait dengan jadwa sidang cerai perdana Ruben dan Sarwendah direncanakan digelar pada 9 Juli mendatang.
Diketahui, sebelumnya rumah tangga Ruben dan Sarwendah memang dikabarkan retak. Hal itu menyusul keputusan Sarwendah untuk pisah rumah dengan Ruben sejak beberapa bulan lalu.
***tags: #cerai #ruben onsu #sarwendah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025

Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 800 Meter
15 Maret 2025

Takjil Seharga Seribu Rupiah di Mapolres Purbalingga Ludes Diserbu Pembeli
15 Maret 2025