Mantan Satpam Peras Ria Ricis Rp300 Juta karena Sakit Hati Dipecat dari Pekerjaan

Ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:00 WIB - Pentas
Penulis: - . Editor: Fauzi

MANTAN satpam Ria Ricis, AP (29), nekat mengancam dan memeras mantan istri Teuku Ryan tersebut karena sakit hati telah dipecat oleh Ria Ricis. Selain sakit hati, desakan ekonomi jadi faktor pendorong lainnya. Diketahui AP tidak memiliki pekerjaan apapun sekarang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol), Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa AP sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam.

“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Ada faktor kebutuhan ekonomi juga, makanya pelaku sampai menyebut angka yang cukup besar, yakni Rp 300 juta,” ujarnya pada Rabu (13/6). 

BERITA TERKAIT:
Persiapan Nataru, KAI Services Tambah Personil Satpam di Sejumlah Stasiun
Seorang Satpam Jadi Korban Penusukan oleh Rekannya di Pamulang
Mantan Satpam Peras Ria Ricis Rp300 Juta karena Sakit Hati Dipecat dari Pekerjaan
Bayar Angsuran, Mantan Satpam di Semarang Malah Curi Uang di Eks Tempat Kerja
Satpam Berprestasi Peroleh Penghargaan dari Polres Wonosobo

Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan sejak kapan AP dipecat dari pekerjaannya. Ia juga belum bisa mengungkapkan berapa lama AP pernah bekerja sebagai satpam di rumah Ricis. AP ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) dini hari.

“Nanti kami informasikan lebih lanjut soal itu,” tutur Ade. 

Polisi mengetahui pelaku membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah SIM card. Saat ini, AP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya. AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Atas kejadian tersebut, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah ada seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp. Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.

 

"Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya, tetapi ke manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” ujarnya, Senin (10/6/2024). 

Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir. Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman 
beraktivitas. 

“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman),” tuturnya.

Melalui media sosial, Instagram pribadinya ia pun mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah membantu menangani kasus ini. 

“Terima kasih banyak @poldametrojaya pelaku pemerasan dan ancaman sudah diamankan dalam waktu yang cepat prosesnya,” tulis Ria Ricis di Insta Story-nya.

Lewat peristiwa ini, Ria Ricis memetik hikmah bahwa AP merupakan orang terdekat dalam lingkungan sehari-harinya. 

“Dan ternyata benar, yang paling berbahaya adalah orang yang paling dekat dengan kita,” pungkasnya.

*Ditulis oleh wartawan magang Rahardian Haikal Rakhman

***

tags: #satpam #ria ricis #pemerasan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI