Polisi Tangkap Virgoun Bersama Wanita di Kos Jaksel Usai Gunakan Narkoba
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin,"
Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:10 WIB - Pentas
Penulis:
. Editor: Hani
Polisi berhasil menangkap musisi Indonesia, Virgoun bersama seorang wanita (PA) di kos-kosan miliknya di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB karena menggunakan narkoba berupa sabu-sabu.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan Virgoun ditangkap bersama wanita tersebut karena kasus penyalahgunaan narkoba. Diduga, Penangkapan terjadi setelah Virgoun menggunakan sabu bersama wanita misterius tersebut.
BERITA TERKAIT:
Virgoun akan Direhabilitasi Tiga Bulan usai Kepergok Nyabu di Kamar Kost
Polisi Ungkap Alasan Virgoun Gunakan Sabu: Untuk Turunkan Berat Badan
Usut Kasus Narkoba Virgoun, Polisi Kembali Lakukan Olah TKP
Polisi Tangkap Virgoun Bersama Wanita di Kos Jaksel Usai Gunakan Narkoba
Mengandung Bawang, Begini Lirik Lagu Virgoun 'Saat Kau Telah Mengerti' yang Viral di TikTok
Ketika proses penangkapan oleh pihak kepolisian, keduanya tidak memberikan perlawanan. "Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. (PA) bukan (publik figur)," ujarnya pada Jumat (21/6).
"Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," tambahnya.
Panjiyoga menyampaikan bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Termasuk, melakukan pengembangan kasus di lapangan.
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi membenarkan soal penangkapan terhadap Virgoun terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Benar, iya (Virgoun,ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Syahduddi pada Kamis (20/6).
Dugaan tersebut semakin kuat usai, usai keduanya menjalani hasil tes urine Virgoun dan PA. Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin. Nantinya, Virgoun dan perempuan berinisial PA itu juga akan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi keduanya usai penangkapan.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Kendati demikian, kata Panjiyoga, saat ini keduanya dalam kondisi sehat. Panjiyoga juga menyebut keduanya kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
Sejauh ini, kepolisian juga belum memberikan izin kepada Virgoun dan PA untuk dijenguk. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Sampai sekarang belum kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata dia.
Disampaikan Panjiyoga, saat ini pihaknya masih mendalami dari mana Virgoun dan perempuan berinisial PA itu memperoleh barang haram tersebut. Pihak yang memberikan sabu juga disebut akan dikejar oleh polisi.
Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara Rusli yang merupakan mantan istri Virgoun mengaku masih menantikan mussisi itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian. Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian.
Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi. Kemudian, keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.
*Ditulis oleh wartawan magang Rahardian Haikal Rakhman
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kejar Finis Terbaik, Persebaya Harus Menang di Dua Laga Sisa
13 Mei 2025

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025