Tumbang di Pilgub Menang di Pilkada Serentak, Pengamat Sebut Banteng Masih Dominasi Jateng
Menurutnya kemenangan tersebut merupakan hasil dari gotong royong kader PDIP dan warga Jawa Tengah
Rabu, 04 Desember 2024 | 11:26 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Wahid Abdurrahman mengatakan bahwa kalahnya pasangan yang diusung PDI Perjuangan Andika-Hendi tak mematahkan label kandang banteng lantaran PDIP masih menang di sejumlah wilayah di Jawa Tengah
Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai menghadiri rapat internal di kantor DPD PDIP Jawa Tengah Panti Marhaen jalan Brigjend Katamso Semarang, menyampaikan bahwa PDIP memenangkan pilkada di 19 kabupaten-kota dari 35 kabupaten-kota DI Jawa Tengah
Menurutnya kemenangan tersebut merupakan hasil dari gotong royong kader PDIP dan warga Jawa Tengah
Menanggapi hal itu Pengamat Politik dari UNDIP Wahid Abdurrahman menyebutkan bahwa paslon Andika-Hendi kalah dalam hasil quick count pilkada Jawa Tengah tidak mematahkan mitos label kandang banteng atau basis pemilih PDIP di Jawa Tengah
Imbuhnya, ia mengatakan bahwa pasangan Andika-HEndi telah memenangkan suaranya di 19 kabupaten-kota dari 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah
Menurutnya pasca pelaksanaan pilkada Jawa Tengah 2024 jika PDIP melakukan evaluasi 5 tahun kedepan PDIP dapat menjadi titik balik PDIP
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Bupati Boyolali Canangkan Demangan sebagai Desa Cantik Tahun 2025
20 Mei 2025

Liverpool vs Brighton: Mohamed Salah dkk Tumbang 2-3
20 Mei 2025

Ketep Pass Hadirkan Inovasi Baru dengan Musik Live dan Wisata Malam
20 Mei 2025

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025