Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Jateng Berbuntut Panjang, Mei Disomasi Atas Pencemaran Nama Baik

Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas

Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:01 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Kasus lomba tari Piala Gubernur Jawa Tengah yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang masih berlanjut hingga saat ini

Kini Ketua Panitia, Mei Sulistyoningsih disomasi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik kedua anggota panitianya

Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas

Mulanya lomba yang rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu gagal hingga ratusan penari merasa dirugikan kemudian Mei dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penipuan

Namun Mei yang merupakan Ketua Semarang Economy Creative (SEC) selaku penyelenggara event tak terima kemudian ia menyalahkan dua anggota lainnya yakni Wasi dan Putri Hanna

Mei menyebutkan gagalnya lomba tari tersebut disebabkan karena Wasi dan Putri Hanna tak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab event tersebut mulai dari kesiapan alat hingga konsumsi

 

Bahkan Putri Hanna juga dituduh melakukan sabotase sound system hingga pada hari pelaksaan peralatan tersebut belum siap

Melalui kejadian tersebut Wasi dan Putri Hanna melakukan somasi terbuka kepada Mei Sulistyoningsih

Kuasa hukum Wasi dan Putri Hanna, Bangkit Mahanantiyo menyebutkan tuduhan Mei merupakan informasi yang tidak benar dan membuat kedua nama kliennya tercemar hal itu tertera di dalam somasi bernomor 067/SLO/2025

Hal ini disampaikan bangkit dalam konferensi pers di hotel MG SETOS Semarang pada Kamis sore 9 Januari 2025

Ia menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tak dapat dibuktikan pasalnya Putri Hanna bukanlah penanggungjawab sound system meskipun namanya masuk dalam struktur kepanitiaan

Sementara itu Bangkit mengatakan tuduhan terhadap Wasi terkait provokasi perserta untuk melapor ke kantor Gubernur Jawa Tengah

Menurutnya Wasi berniat baik untuk melakukan komunikasi dengan pihak gubernuran namun saat melakukan komunikasi para peserta lomba tari terkejut lantaran event tersebut tidak terdaftar di kantor Gubernur Jawa Tengah padahal lomba tari itu mengatasnamakan gubernuran

Saat ini pihaknya memberikan teguran keras kepada mei untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan terhadap Wasi dan Putri jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada iktikad baik dari Mei pihaknya akan membawa ke ranah hukum

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI