Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Jateng Berbuntut Panjang, Mei Disomasi Atas Pencemaran Nama Baik
Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas
Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:01 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Kasus lomba tari Piala Gubernur Jawa Tengah yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang masih berlanjut hingga saat ini
Kini Ketua Panitia, Mei Sulistyoningsih disomasi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik kedua anggota panitianya
Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas
Mulanya lomba yang rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu gagal hingga ratusan penari merasa dirugikan kemudian Mei dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penipuan
Namun Mei yang merupakan Ketua Semarang Economy Creative (SEC) selaku penyelenggara event tak terima kemudian ia menyalahkan dua anggota lainnya yakni Wasi dan Putri Hanna
Mei menyebutkan gagalnya lomba tari tersebut disebabkan karena Wasi dan Putri Hanna tak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab event tersebut mulai dari kesiapan alat hingga konsumsi
Bahkan Putri Hanna juga dituduh melakukan sabotase sound system hingga pada hari pelaksaan peralatan tersebut belum siap
Melalui kejadian tersebut Wasi dan Putri Hanna melakukan somasi terbuka kepada Mei Sulistyoningsih
Kuasa hukum Wasi dan Putri Hanna, Bangkit Mahanantiyo menyebutkan tuduhan Mei merupakan informasi yang tidak benar dan membuat kedua nama kliennya tercemar hal itu tertera di dalam somasi bernomor 067/SLO/2025
Hal ini disampaikan bangkit dalam konferensi pers di hotel MG SETOS Semarang pada Kamis sore 9 Januari 2025
Ia menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tak dapat dibuktikan pasalnya Putri Hanna bukanlah penanggungjawab sound system meskipun namanya masuk dalam struktur kepanitiaan
Sementara itu Bangkit mengatakan tuduhan terhadap Wasi terkait provokasi perserta untuk melapor ke kantor Gubernur Jawa Tengah
Menurutnya Wasi berniat baik untuk melakukan komunikasi dengan pihak gubernuran namun saat melakukan komunikasi para peserta lomba tari terkejut lantaran event tersebut tidak terdaftar di kantor Gubernur Jawa Tengah padahal lomba tari itu mengatasnamakan gubernuran
Saat ini pihaknya memberikan teguran keras kepada mei untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan terhadap Wasi dan Putri jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada iktikad baik dari Mei pihaknya akan membawa ke ranah hukum
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pengurus Dekranasda Klaten 2025-2030 Dilantik untuk Dorong UMKM Naik Kelas
13 Desember 2025
Bupati Sragen Paparkan Delapan Penekanan Utama Jelang Nataru
13 Desember 2025
KAI Wisata Hadirkan “Season of Wonder” di 6–31 Desember 2025
13 Desember 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025
