Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Jateng Berbuntut Panjang, Mei Disomasi Atas Pencemaran Nama Baik
Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas
Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:01 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Kasus lomba tari Piala Gubernur Jawa Tengah yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang masih berlanjut hingga saat ini
Kini Ketua Panitia, Mei Sulistyoningsih disomasi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik kedua anggota panitianya
Batalnya perlombaan tari Piala Gubernur Jawa Tengah kian memanas
Mulanya lomba yang rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu gagal hingga ratusan penari merasa dirugikan kemudian Mei dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penipuan
Namun Mei yang merupakan Ketua Semarang Economy Creative (SEC) selaku penyelenggara event tak terima kemudian ia menyalahkan dua anggota lainnya yakni Wasi dan Putri Hanna
Mei menyebutkan gagalnya lomba tari tersebut disebabkan karena Wasi dan Putri Hanna tak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab event tersebut mulai dari kesiapan alat hingga konsumsi
Bahkan Putri Hanna juga dituduh melakukan sabotase sound system hingga pada hari pelaksaan peralatan tersebut belum siap
Melalui kejadian tersebut Wasi dan Putri Hanna melakukan somasi terbuka kepada Mei Sulistyoningsih
Kuasa hukum Wasi dan Putri Hanna, Bangkit Mahanantiyo menyebutkan tuduhan Mei merupakan informasi yang tidak benar dan membuat kedua nama kliennya tercemar hal itu tertera di dalam somasi bernomor 067/SLO/2025
Hal ini disampaikan bangkit dalam konferensi pers di hotel MG SETOS Semarang pada Kamis sore 9 Januari 2025
Ia menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tak dapat dibuktikan pasalnya Putri Hanna bukanlah penanggungjawab sound system meskipun namanya masuk dalam struktur kepanitiaan
Sementara itu Bangkit mengatakan tuduhan terhadap Wasi terkait provokasi perserta untuk melapor ke kantor Gubernur Jawa Tengah
Menurutnya Wasi berniat baik untuk melakukan komunikasi dengan pihak gubernuran namun saat melakukan komunikasi para peserta lomba tari terkejut lantaran event tersebut tidak terdaftar di kantor Gubernur Jawa Tengah padahal lomba tari itu mengatasnamakan gubernuran
Saat ini pihaknya memberikan teguran keras kepada mei untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan terhadap Wasi dan Putri jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada iktikad baik dari Mei pihaknya akan membawa ke ranah hukum
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025