Pengamat Politik Undip Soroti Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakilnya
Keputusan itu membuka peluang bagi semua partai termasuk partai non parlemen Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) turut merespon hal itu
Minggu, 19 Januari 2025 | 06:09 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 20 persen
Keputusan itu membuka peluang bagi semua partai termasuk partai non parlemen Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) turut merespon hal itu
Dalam sidang perkara nomor 62/puu-xxii/2024/ pada Kamis,2 Januari 2025 lalu MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 20 persen
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 222 undang-unfang nomor 7 tahun 2017 yang menetapkan ambang batas pencalonan bertentangandengan uud 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum meningkat
Namun ambang batas tersebut dianggap membuat ketidakadilan yang jelas membatasi akses bagi banyak partai untuk ikut serta dalam pemilihan Presiden yang seharusnya menjadi hak semua warga negara
Merespon hal itu Pengamat Politik dari Undip, Puji Astuti mengatakan keputusan tersebut memiliki dampak positif dan negatif
Adapun dampak positif dari putusan itu yakni meningkatnya kompetisi dan mengurangi dominasi partai besar sementara untuk dampak negatifnya seperti potensi konflik yang meningkat karena partai-partai kecil mencoba mencalonkan kandidat
Puji menjelaskan untuk menghindari konflik perlu adanya aturan dan standar yang jelas dalam mencalonkan kandidat
Menurutnya transparansi dan akuntabilitas juga penting untuk mengembalikan kepercayaan publik
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025

Janda di Sampang Bunuh Pria Beristri, Mayat Ditemukan di Lahan Kosong
12 Februari 2025