Polda Jateng Bongkar Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Korbannya Anak Dibawah Umur

NS melapor bahwa anaknya berinisial AM dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial atau PSK dan lady companion atau LC di obyek wisata Gunung Kemukus.

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:16 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: Kuaka

Polda Jawa Tengah mengungkap adanya praktek gelap prostitusi di Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Bahkan, Wanita yang dijual merupakan anak dibawah umur.

Hal itu terungkap dari laporan polisi yang diadukan seorang Wanita berinisial NS warga asal Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

NS melapor bahwa anaknya berinisial AM dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial atau PSK dan lady companion atau LC di obyek wisata Gunung Kemukus.

 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan tersangka yang menjual AM yakni Sukini berusia 44 tahun. Awalnya, pada 9 Januari 2025 pelaku menawarkan korban bekerja menjadi pelayan di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Sragen. Rumah makan ini milik tersangka Sukini.

Tak berselang lama, atau tepatnya pada 29 Januari 2025, AM menyampaikan kepada ibu kandungnya bahwa korban dipaksa “menjual diri”.

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI