Rapat Pleno, KPU Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Menunggu Putusan Presiden
Ketua KPU provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan pihaknya telah menerima salinan resmi keputusan MK untuk menyelesaikan proses penetapan pada rapat pleno
Kamis, 06 Februari 2025 | 22:01 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Tengah telah menerima ketetapan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Februari 2025 terkait hasil pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah
Berdasarkan ketetapan tersebut pihaknya segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih pada pemilihan 2024 di kantor KPU Jawa Tengah di jalan Veteran kota Semarang pada Rabu malam, 5 Februari 2025
Ketua KPU provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan pihaknya telah menerima salinan resmi keputusan MK untuk menyelesaikan proses penetapan pada rapat pleno
Pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno tersebut kepada DPRD provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 13.00 WIB
Setelah disampaikan hasil ke DPRD, pihaknya akan menunggu sidang Paripurna DPRD provinsi Jawa Tengah untuk mengusulkan hasil tersebut ke pusat
Handi juga menjelaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto
Meskipun tanggal 18-20 Februari 2025 belum dituangkan dalam notulensi resmi, Handi menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kemungkinan berdasarkan komunikasi dengan DPR RI namun, pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Presiden
Lebih lanjut, Handi menegaskan dengan demikian proses pelantikan Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat
Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Taklukkan Villarreal 2-1
16 Maret 2025

Gubernur Babel Gunakan Dana Pribadi untuk Rehab Rumah Dinas
16 Maret 2025

Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
16 Maret 2025

Polisi Razia Penjualan Miras Ilegal-Oplosan di Semarang Barat dan Utara
16 Maret 2025

Peselancar Indonesia Rio Waida Lolos ke Babak 32 Besar WSL Portugal Pro
16 Maret 2025

Pasca Perampingan, Menag Dorong Optimalisasi Peran Kemenag
16 Maret 2025

Jelang Duel di Australia, Daud Yordan dan Kambosos "Perang Urat Saraf"
16 Maret 2025

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
16 Maret 2025

Kemenag Siapkan Anggaran Rp828 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI
16 Maret 2025

Manchester City vs Brighton: Haaland dkk Ditahan Imbang 2-2
16 Maret 2025