Ombudsman Jateng Dukung Penuh Inpres Tentang Efisiensi Anggaran

Siti Farida menilai kebijakan ini memiliki nilai positif karena alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung ke masyarakat dipangkas

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:11 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Ombudsman perwakilan Jawa Tengah mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025

Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bisa lebih diprioritaskan untuk pelayanan publik

Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan pihaknya mendukung penuh Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025

 

Siti Farida menilai kebijakan ini memiliki nilai positif karena alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung ke masyarakat dipangkas

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya pernah mendapati ada sebanyak 1.200 kegiatan pemerintah kabupaten Wonogiri yang dianggap tidak begitu berpengaruh langsung kepada masyarakat

Meski begitu, Ombudman Jawa Tengah juga mengingatkan bahwa kebijakan ini jangan sampai memotong anggaran belanja yang telah dialokasikan untuk pelayanan publik

Sebelumnya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyebutkan bahwa pihaknye telah siap mengikuti perintah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran

Pemerintah provinsi Jawa Tengah juga telah membentuk tim untuk mulai menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran. Hal itu juga harus disesuaikan dengan Inpres efisiensi anggaran yang ditandatangani oleh Presiden

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI