Pemprov Jawa Tengah Pastikan Pengemudi Ojol Dapatkan BHR Sebelum Lebaran
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa pemberian THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada para pekerja paling lambat h-7 sebelum lebaran
Jumat, 14 Maret 2025 | 20:48 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk pengemudi Ojek Online (Ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR)
Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja terkait pemberian THR dan BHR tahun 2024
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa pemberian THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada para pekerja paling lambat h-7 sebelum lebaran
Hal itu disampaikan oleh Aziz saat ditemui awak media di Gedung Gubernur Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 14 Maret 2025
Ia juga mengatakan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun, THR diberikan sebesar satu bulan gaji. Namun jika masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proposional
Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja terkait THR dan BHR tahun 2024, Disnakertrans Jawa Tengah menyebutkan bahwa pihaknya mewajibkan aplikator atau perusahaan penyedia layanan Ojol wajib memberikan BHR
Nilai BHR ini tidak diatur secara spesifik dalam peraturan, melainkan diserahkan kepada penilaian aplikator berdasarkan keaktifan pengemudi selama satu tahun terakhir
Aziz menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah kepada aplikator agar mematuhi ketentuan pemberian BHR. Pihaknya juga akan melakukan pendekatan langsung ke aplikator dalam satu hingga dua hari kedepan
Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh pekerja di Jawa Tengah, termasuk pengemudi Ojol juga mendapatkan kesejahteraan
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
22 April 2025