Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan, Aziz Sebut Pembayaran THR dan BHR Terbayar H-7 Lebaran
Kepala Disnakertrans provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menuturkan perusahaan wajib memberikan THR ke pekerjanya paling lambat h-7 sebelum lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:03 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan ke pekerja mulai h-15 dan paling lambat h-7
Instruksi tersebut ini merupakan tindaklanjut dari Presiden RI Prabowo Subianto
Kepala Disnakertrans provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menuturkan perusahaan wajib memberikan THR ke pekerjanya paling lambat h-7 sebelum lebaran
Hal itu disampaikan oleh Aziz saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat, 14 Maret 2025
Aziz juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuka posko konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) di kantor Disnakertrans Jawa Tengah sejak 11 Maret 2025
Tak hanya di kantor Disnakertrans Jawa Tengah namun sebagian besar di kabupaten/kota Jawa Tengah sudah mulai membuka posko tersebut
Aziz menjelaskan tujuan dibukanya posko tersebut yakni untuk para pekerja Jawa Tengah apabila tidak mendapatkan THR maupun BHR dari perusahaan tersebut
Disnakertrans Jawa Tengah akan menerima aduan baik secara langsung maupun secara online melalui platform Whatsapp atau melalui telepon
Aziz juga menyebutkan apabila perusahaan yang tidak memberikan THR atau BHR kepada pekerjanya nantinya perusahaan tersebut akan diberi sanksi administrasi
Aziz juga menyampaikan bahwa pembayaran THR dan BHR paling lambat h-7 sebelum lebaran. Namun ada beberapa perusahaan yang membayar dengan cara mencicil
Meski begitu ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut harus disepakati antara pihak perusahaan dengan pihak pekerjanya
Lebih lanjut, Aziz menerangkan pihaknya mendapatkan tahun 2023 pihaknya menerima laporan sebanyak 236 aduan dari 134 perusahaan pada tahun 2023
Sementara pada tahun 2024 pihaknya mendapat laporan sebanyak 161 aduan dari 128 aduan
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Terlibat Tawuran, Lima Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
23 April 2025

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025