Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Jateng Raup Rp19 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Meski demikian, pemutihan itu memberikan pembebasan pokok pajak dan denda untuk tunggakan tahun 2024 kebelakang dengan syarat wajib membayar pajak tahun berjalan 2025
Minggu, 13 April 2025 | 09:30 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Pemerintah provinsi Jawa Tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 nanti
Program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak hingga belasan tahun mereka hanya membayar pajak satu tahun terakhir tanpa membayar denda sebelumnya
Sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan, berdasarkan data per Kamis, 10 April 2025 dalam 3 hari pertama progran ini telah menyedot 78.561 kendaraan dengan realisasi penerimaan pajak mencapai rp19 miliar dari total tunggakan
Meski demikian, pemutihan itu memberikan pembebasan pokok pajak dan denda untuk tunggakan tahun 2024 kebelakang dengan syarat wajib membayar pajak tahun berjalan 2025
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja juga turut serta menghapus denda simpanan wajib sementara biaya administrasi kepolisian, seperti ganti pelat tnkb atau stnk tetap berlaku
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menyebutkan pihaknya mencatat 3 wilayah di Jawa Tengah dengan partisipasi tertinggi
Cilacap menjadi daerah dengan partisipasi tertinggi yakni 4.210 kendaraan disusul kota Semarang, kemudian kota Surakarta dengan total 2.600 kendaraan
Mayoritas kendaraan yang ikut pemutihan adalah roda 2 dengan presentase 90 persen sementara sisanya kendaraan roda 4, namun juga ada kendaraan klasik seperti vespa atau CB yang harus melalui proses verifikasi fisik oleh kepolisian
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Toyota bZ7 Meluncur di Shanghai, Mobil Listrik Pintar Pakai HarmonyOS Huawei
24 April 2025

realme 14 Series 5G Rilis 6 Mei: Baterai Gede, Chipset Kenceng
24 April 2025

Jamie Vardy Resmi Tinggalkan Leicester City Setelah 13 Tahun Bersejarah
24 April 2025

Mulai 26 April, Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Rp500
24 April 2025

AS Dilanda Wabah Campak Terburuk, Hoaks Vaksin Makin Meluas
24 April 2025

HUT ke-63 BKOW Jateng, Nawal Arafah Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
24 April 2025

Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
24 April 2025

Penanganan Sampah Harus Jadi Gerakan Kolektif Masyarakat
24 April 2025