Antisipasi Pungli pada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan dukungan penuh atas program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Senin, 14 April 2025 | 17:39 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Program pemutihan kendaraan bermotor di Jawa Tengah telah berjalan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang
Kebijakan tersebut diapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah namun sekaligus diawasi ketat untuk memastikan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) prosedur yang berbelit-belit
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan dukungan penuh atas program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya transparansi dan kemudahan akses
Farida menyebutkan tantangan terbesar dalam pelaksanaan program tersebut yakni pelayanan yang mudah, murah, dan cepat
Untuk mengantisipasi praktik Pungli dan kendala administrasi, Ombudsman akan membuka posko pengaduan fisik di Samsat kota Semarang
Sementara masyarakat juga bisa melaporkan praktik Pungli melalui call center maupun aduan online di akun resmi Ombudsman Jateng
Selain itu, Farida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari samsat tegal terkait kendala administrasi
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Toyota bZ7 Meluncur di Shanghai, Mobil Listrik Pintar Pakai HarmonyOS Huawei
24 April 2025

realme 14 Series 5G Rilis 6 Mei: Baterai Gede, Chipset Kenceng
24 April 2025

Jamie Vardy Resmi Tinggalkan Leicester City Setelah 13 Tahun Bersejarah
24 April 2025

Mulai 26 April, Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Rp500
24 April 2025

AS Dilanda Wabah Campak Terburuk, Hoaks Vaksin Makin Meluas
24 April 2025

HUT ke-63 BKOW Jateng, Nawal Arafah Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
24 April 2025

Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
24 April 2025

Penanganan Sampah Harus Jadi Gerakan Kolektif Masyarakat
24 April 2025