Antisipasi Pungli pada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan dukungan penuh atas program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah,  Ahmad Luthfi

Senin, 14 April 2025 | 17:39 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Program pemutihan kendaraan bermotor di Jawa Tengah telah berjalan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang

Kebijakan tersebut diapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah namun sekaligus diawasi ketat untuk memastikan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) prosedur yang berbelit-belit

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan dukungan penuh atas program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah,  Ahmad Luthfi

 

Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya transparansi dan kemudahan akses

Farida menyebutkan tantangan terbesar dalam pelaksanaan program tersebut yakni pelayanan yang mudah, murah, dan cepat

Untuk mengantisipasi praktik Pungli dan kendala administrasi, Ombudsman akan membuka posko pengaduan fisik di Samsat kota Semarang

Sementara masyarakat juga bisa melaporkan praktik Pungli melalui call center maupun aduan online di akun resmi Ombudsman Jateng

Selain itu, Farida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari samsat tegal terkait kendala administrasi

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI