Dugaan Keterlibatan Pengusaha dan Politisi Dalam Judol Kamboja

Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) turut menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum sebagai akar masalah

Sabtu, 19 April 2025 | 16:39 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Maraknya WNI yang bekerja di industri judi online ilegal di Kamboja menimbulkan pertanyaan serius tentang keterlibatan pejabat dan pengusaha Indonesia dalam bisnis haram tersebut

Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) turut menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum sebagai akar masalah

Menanggapi dugaan keterlibatan elite politik dan pengusaha, Pengamat Politik dari Undip, Nur Hidayat Sardini alias NHS menegaskan bahwa pelanggaran hukum bisa dilakukan oleh siapapun

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa mengundang status atau latar belakang agama

 

Hal ini menjadi relevan mengingat laporan investigasi yang mengungkap jaringan judi online Kamboja melibatkan sejumlah nama besar di Indonesia

Berdasarkan data Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) menyebut sekitar 80.000 WNI bekerja di sektor judi online Kamboja, banyak diantaranya secara ilegal

Namun, NHS menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan pada kementerian ketenagakerjaan

Persoalan WNI di Kamboja juga mencerminkan buruknya koordinasi antar lembaga. Ia menduga ada orkestrasi di balik arus pekerja migran ilegal ke Kamboja

NHS juga menyoroti upaya pembungkaman melalui serangan siber terhadap media yang memberitakan kasus ini

Ia juga mendesak pemerintah untuk tidak setengah-setengah dalam menindak keterlibatan WNI di judi online Kamboja

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI