Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Sukses Raup Rp109 Miliar, 437 Ribu Kendaraan 'Hidup Kembali'

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso menyebutkann total pokok PKB yang dihapus mencapai Rp339,1 miliar

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:00 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah mencatat hingga April 2025 partisipan dalam progran pemutihan pajak kendaraan bermotor sebanyak lebih dari 437 ribu objek dengan penerimaan sejumlah Rp109 miliar

Sebelumnya, program tersebut merupakan inisiasi dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang telah dilaksanakan sejak 8 April 2025 lalu hingga bulan Juni mendatang

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso menyebutkann total pokok PKB yang dihapus mencapai Rp339,1 miliar

 

Program yang berjalan baru satu bulan ini memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun pajak meski memiliki tunggakan hingga 7 tahun

Kebijakan ini bukan hanya sekedar menambah pendapatan daerah saja, namun juga memperbaiki basis data kendaraan. Banyak kendaraan yang sudah dijual atau beralih kepemilikan akhritnya terdata ulang

Untuk mendukung program tersebut, pihaknya memperluas Layanan Samsat Keliling (Samsat Budiman) hingga 860 unit dengan penambah 50 unit di tahun 2025

Nadi menegaskan program ini merupakan satu-satunya pemutihan pajak yang digulirkan Pemprov Jateng untuk membantu ekonomi rakyat dan membersihkan data kendaraan

Kedepannya, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan agar tak ada lagi kendaraan kendaraan siluman atau kendaraan yang tidak jelas datanya

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI