Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu

Ketua DPW Apernas Jawa Tengah, Eko Purwanto menjelaskan tingginya minat masyarakat terhadap rumah subsidi tak lepas dari syarat gaji maksimal yang boleh membeli rumah tersebut

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:10 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Rumah subsidi di daerah penyangga Kota Semarang seperti Kendal, Kabupaten Semarang, dan Demak kembali menjadi incaran masyarakat

Ketua DPW Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jawa Tengah, Eko Purwanto mengungkapkan bahwa rumah subsidi masih laris manis di wilayah tersebut meskipun daya beli masyarakat tengah lesu

Ketua DPW Apernas Jawa Tengah, Eko Purwanto menjelaskan tingginya minat masyarakat terhadap rumah subsidi tak lepas dari syarat gaji maksimal yang boleh membeli rumah tersebut

Dengan kenaikan batas gaji maksimal Rp8 juta menjadi Rp10 juta, semakin banyak orang yang dapat menyerap rumah subsidi

 

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar juga menjadi faktor pendorong minat masyarakat untuk membeli rumah subsidi maupun komersil

Dengan adanya kebijakan ini, harga rumah dapat menjadi lebih terjangkau dan developer dapat menawarkan promo yang lebih menarik

Lebih lanjut, Eko menyebutkan saat ini harga rumah subsidi dibanderol dengan harga Rp166 juta. Ia juga menegaskan bahwa rumah subsidi harus ditempati oleh pemilik aslinya ketika sudah terbeli dan tidak boleh dijual belikan sebelum 5 tahun

Jika rumah subsidi tidak ditempati oleh pemilik asli, maka bunga yang disubsidi oleh pemerintah akan ditarik kembali

Hal ini berarti bahwa angsuran rumah subsidi akan meningkatkan secara signifikan

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI