Sengketa Tanah di Kota Lama Semarang, Kuasa Hukum Terlapor Bantah Pernyataan Pelapor
Kuasa Hukum F Soleh Dahlan, Adi Nurachman membantah pernyataan pihak pelapor, Shita Devi di Polrestabes Kota Semarang yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan aset Naamloze Vennootschap (NV) atau dikenal sebagai Perseorangan Terbatas (PT)
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:48 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Sengketa tanah di Jalan 5 dan 7, Kota Lama Semarang masih menjadi perdebatan
Menurut kuasa hukum terlapor, pemilik bisnis Dafam Group, F Soleh Dahlan tanah tersebut merupakan tanah milik negara berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah inkrah dan dikukuhkan oleh Mahkamah Agung
Kuasa Hukum F Soleh Dahlan, Adi Nurachman membantah pernyataan pihak pelapor, Shita Devi di Polrestabes Kota Semarang yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan aset Naamloze Vennootschap (NV) atau dikenal sebagai Perseorangan Terbatas (PT)
Menurutnya, putusan pengadilan tidak menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan aset NV
Sebelumnya, pihak pelapor, Shita Devi menyebutkan bahwa F Soleh Dahlan masih berstatus sebagai penyewa bangunan. Terlebih F Soleh Dahlan juga disebutkan telah menguasai bidang tanah tersebut sejak 1980 silam
Lebih lanjut, Adi juga menjelaskan bahwa dasar sengketa tanah ini merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 191 atas nama NV "Thio Tjoe Pian" yang telah berakhir pada 24 September 1980 dan tidak melekat selamanya
Menurutnya, siapa yang menguasai dan merawat tanah selama lebih dari 20 tahun berturut-turut berhak untuk mengajukan kepada negara sebagai prioritas untuk diterbitkan haknya
Dengan demikian, sengketa tanah ini masih memerlukan klarifikasi dan penyelesaian lebih lanjut
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Piala Presiden 2025: Oxford United Tantang Port FC di Partai Final
11 Juli 2025

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025

Update Kondisi Fisik PSIS Setelah 2 Pekan Berlatih
11 Juli 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
11 Juli 2025

Iswar Aminuddin Takziah ke Rumah Duka Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang
11 Juli 2025

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025