Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Raup Rp735 Miliar
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah, sebanyak Rp735 miliar piutang pajak telah terbayarkan melalui program ini
Kamis, 19 Juni 2025 | 10:52 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang dilaksanakan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang telah membuahkan hasil yang signifikan
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah, sebanyak Rp735 miliar piutang pajak telah terbayarkan melalui program ini
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso menjelaskan bahwa dari jumlah kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut, sebanyak Rp735.211.286 piutang pajak telah terbayarkan
Provinsi Jawa Tengah memperoleh pendapatan sebesar Rp230 miliar dari hasil pemutihan pajak kendaraan bermotor
Program ini telah diikuti oleh lebih dari 800 ribu kendaraan di Jawa Tengah, dengan beberapa daerah penyumbang partisipan terbanyak yaitu Kota Surakarta, Klaten, Pati, Banyumas, Cilacap, dan Sukoharjo
Bapenda Jawa Tengah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025