Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Raup Rp735 Miliar

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah, sebanyak Rp735 miliar piutang pajak telah terbayarkan melalui program ini

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:52 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang dilaksanakan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang telah membuahkan hasil yang signifikan

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Tengah, sebanyak Rp735 miliar piutang pajak telah terbayarkan melalui program ini

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso menjelaskan bahwa dari jumlah kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut, sebanyak Rp735.211.286 piutang pajak telah terbayarkan

 

Provinsi Jawa Tengah memperoleh pendapatan sebesar Rp230 miliar dari hasil pemutihan pajak kendaraan bermotor

Program ini telah diikuti oleh lebih dari 800 ribu kendaraan di Jawa Tengah, dengan beberapa daerah penyumbang partisipan terbanyak yaitu Kota Surakarta, Klaten, Pati, Banyumas, Cilacap, dan Sukoharjo

Bapenda Jawa Tengah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI