83 Warga Jateng Terjebak TPPO, Salah Satu Korban Akui Diiming-imingi Gaji Fantastis
Carmanto mengaku direkrut dengan janji kerja di kru kapal dengan gaji 3.000 euro per bulan namun nyatanya dipaksa bekerja di restoran China di spanyol dengan upah minim dan jam kerja panjang
Senin, 23 Juni 2025 | 13:45 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Rahardian
Sebanyak 83 warga Jawa Tengah menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri
Salah satu korban yang berhasil kembali ke Indonesia mengaku sempat tergiur bekerja di luar negeri karena diiming-imingi gaji fantastis sebagai kru kapal di Spanyol sebesar 3.000 euro per bulan
Warga asal Brebes Jawa Tengah, Carmanto yang menjadi salah satu korban TPPO mengaku terbujuk oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan namun ternyata berakhir dengan penipuan
Kini, pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah dan Disnakertrans Jateng berupaya untuk menjemput korban-korban lainnya yang masih terjebak di luar negeri dan memproses hukum para pelaku TPPO
Carmanto mengaku direkrut dengan janji kerja di kru kapal dengan gaji 3.000 euro per bulan namun nyatanya dipaksa bekerja di restoran China di spanyol dengan upah minim dan jam kerja panjang
Ia menceritakan, mulanya dirinya direkrut oleh agen yang menjanjikannya kerja di kapal ikan dengan sistem bagi hasil. Ia tergiur, bahkan ia juga rela mengeluarkan uang ke saudaranya sebanyak Rp65 juta untuk biaya keberangkatan
Namun, sesampainya di sana ia justru dijemput oleh agen lokal dan "dijual" ke pemilik restoran China
Ia juga mengaku bahwa dirinya bekerja selama 12 jam sehari di restoran pertama dengan gaji tak menentu. Dengan tekanan seperti itu, Carmanto mengaku tak kuat sehingga ia pindah kerja, bahkan gajinya ditentukan sepihak oleh pemilik restoran sebanyak 900 euro per bulan
Sementara rekan-rekannya hanya mendapat gaji sebesar 700 euro per bulan
Ia juga menyebutkan untuk berangkat ke Spanyol, Carmanto meminjam uang ke saudaranya sebanyak Rp40 juta dan menjual sepeda motornya
Kini, ia mengaku kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia lantaran aset yang dimilikinya sudah habis
Menindaklanjuti kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah mengambil langkah cepat yakni berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan pengacara pihak korban, kemudian menjemput para korban yang masih berada di luar negeri
Luthfi juga menyebutkan bahwa korban TPPO nantinya akan disalurkan ke perusahaan resmi di luar negeri atau disalurkan ke pekerjaan sesuai keahliannya di Jawa Tengah melalui Disnakertrans Jawa Tengah
Luthfi juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Tengah yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan kembali ke dinas terkait di kabupaten/kota atau Disnakertrans Jateng
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tottenham Hotspur Resmi Umumkan Transfer Mohammed Kudus dari West Ham
11 Juli 2025

Rangking Terbaru FIFA: Argentina di Puncak, Kroasia Kembali Ke 10 Besar
11 Juli 2025

Piala Presiden 2025: Oxford United Tantang Port FC di Partai Final
11 Juli 2025

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025

Update Kondisi Fisik PSIS Setelah 2 Pekan Berlatih
11 Juli 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
11 Juli 2025

Iswar Aminuddin Takziah ke Rumah Duka Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang
11 Juli 2025

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025