83 Warga Jateng Terjebak TPPO, Salah Satu Korban Akui Diiming-imingi Gaji Fantastis

Carmanto mengaku direkrut dengan janji kerja di kru kapal dengan gaji 3.000 euro per bulan namun nyatanya dipaksa bekerja di restoran China di spanyol dengan upah minim dan jam kerja panjang

Senin, 23 Juni 2025 | 13:45 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Sebanyak 83 warga Jawa Tengah menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri

Salah satu korban yang berhasil kembali ke Indonesia mengaku sempat tergiur bekerja di luar negeri karena diiming-imingi gaji fantastis sebagai kru kapal di Spanyol sebesar 3.000 euro per bulan

Warga asal Brebes Jawa Tengah, Carmanto yang menjadi salah satu korban TPPO mengaku terbujuk oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan namun ternyata berakhir dengan penipuan

Kini, pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah dan Disnakertrans Jateng berupaya untuk menjemput korban-korban lainnya yang masih terjebak di luar negeri dan memproses hukum para pelaku TPPO

Carmanto mengaku direkrut dengan janji kerja di kru kapal dengan gaji 3.000 euro per bulan namun nyatanya dipaksa bekerja di restoran China di spanyol dengan upah minim dan jam kerja panjang

Ia menceritakan, mulanya dirinya direkrut oleh agen yang menjanjikannya kerja di kapal ikan dengan sistem bagi hasil. Ia tergiur, bahkan ia juga rela mengeluarkan uang ke saudaranya sebanyak Rp65 juta untuk biaya keberangkatan

 

Namun, sesampainya di sana ia justru dijemput oleh agen lokal dan "dijual" ke pemilik restoran China

Ia juga mengaku bahwa dirinya bekerja selama 12 jam sehari di restoran pertama dengan gaji tak menentu. Dengan tekanan seperti itu, Carmanto mengaku tak kuat sehingga ia pindah kerja, bahkan gajinya ditentukan sepihak oleh pemilik restoran sebanyak 900 euro per bulan

Sementara rekan-rekannya hanya mendapat gaji sebesar 700 euro per bulan

Ia juga menyebutkan untuk berangkat ke Spanyol, Carmanto meminjam uang ke saudaranya sebanyak Rp40 juta dan menjual sepeda motornya

Kini, ia mengaku kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia lantaran aset yang dimilikinya sudah habis

Menindaklanjuti kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah mengambil langkah cepat yakni berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan pengacara pihak korban,  kemudian menjemput para korban yang masih berada di luar negeri

Luthfi juga menyebutkan bahwa korban TPPO nantinya akan disalurkan ke perusahaan resmi di luar negeri atau disalurkan ke pekerjaan sesuai keahliannya di Jawa Tengah melalui Disnakertrans Jawa Tengah

Luthfi juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Tengah yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan kembali ke dinas terkait di kabupaten/kota atau Disnakertrans Jateng

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI