Jateng Masuk 3 Besar Kasus Judol, Diskominfo Lakukan Edukasi dan Pengawasan

Agung mengaku pihaknya telah memantau dan melakukan pendalaman dalam penanganan kasus Judol

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:07 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Rahardian

Jawa Tengah masuk peringkat tiga besar dalam wilayah dengan kasus Judi Online (Judol) pada kuartal pertama tahun 2025 di Indonesia

Merespon hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi Jawa Tengah turut angkat bicara

Berdasarkan Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lima wilayah dengan kasus Judol tertinggi diantaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur

Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Agung Hariyadi turut mengomentari tingginya angka kasus Judol di Jawa Tengah

 

Agung mengaku pihaknya telah memantau dan melakukan pendalaman dalam penanganan kasus Judol

Ia mengaku bahwa Diskominfo Jateng tak bisa bertindak banyak, lantaran untuk penindakan seluruhnya merupakan wewenang pusat

Agung menjelaskan saat ada warga Jateng yang terjerat Judol, pihaknya sigap melapor ke siber Polda Jawa Tengah

Ia menyebutkan tak hanya Judol namun Pinjaman Online (Pinjol) juga rentan menjerat waga Jawa Tengah yang menjadi pengawasan Diskominfo

Pihaknya juga mengedukasi terkait bahaya Judol dan Pinjol menyadarkan masyarakat ekonomi kebawah di Jawa Tengah

Agung menegaskan Diskominfo Jateng tak bisa melakukan take down konten atau laman yang mengandung muatan Judol dan Pinjol ilegal

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI