Sepanjang Semester 1 2025 LPSK Catat Lebih dari 2.000 Permohonan Perlindungan

Wakil Ketua LPSK, Sri nurherwati banyaknya kasus kekerasan seksual dan kdrt merupakan salah satu faktor dari rendahnya kesadaran hukum, hal ini menjadi tantangan utama bagi mereka

Jumat, 01 Agustus 2025 | 21:16 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Sebanyak lebih dari 2.000 peermohonan perlindungan sepanjang semester pertama tahun 2025 tercatat di lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK)

Permohonan tersebut mayoritas diajukan oleh korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga

Wakil Ketua LPSK, Sri nurherwati banyaknya kasus kekerasan seksual dan kdrt merupakan salah satu faktor dari rendahnya kesadaran hukum, hal ini menjadi tantangan utama bagi mereka

Ia juga menerangkan banyak korban enggan melapor karena menganggap kasus sebagai urusan pribadi atau lelah menghadapi proses hukum

Padahal menurutnya memberikan keterangan sebagai saksi merupakan salah satu sikap menegakkan hukum

 

Sri juga menyebutkan hingga pertengahan tahun ini tercatat 36 kasus kdrt yang masuk ke LPSK, sebagian dipicu tekanan ekonomi termasuk akibat PHK

Sri turut menyoroti lambannya proses hukum termasuk belum diterbitkannya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) oleh kepolisian

Bahkan ada pelaku kekerasan seksual yang buron hingga dua tahun

Terkait pemenuhan hak korban, LPSK mendesak implementasi peraturan pemerintah tentang dana bantuan korban atau restitusi

Sementara itu anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus menekankan perntingnya sosialisasi langsung ke masyarakat

Ia juga menyebutkan meningkatnya pelaporan pasca disahkannya UU TPKS sebagai langkah maju

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI