Keluarga dan Kuasa Hukum Ungkap Modus Licik Pelaku Penculikan Anak di Semarang
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menyebut bahwa pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa itu telah menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan penelitian biologis
Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:35 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Penangkapan pelaku penculikan dan percobaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kota Semarang membuka tabir baru tentang modus licik pelaku dalam menjerat anak di bawah umur
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menegaskan bahwa tertangkapnya pelaku bukan hanya hasil kerja cepat aparat, tetapi juga berkat keberanian keluarga korban yang ikut turun langsung dalam pencarian,
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menyebut bahwa pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa itu telah menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan penelitian biologis
Peristiwa bermula ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 14.30 wib, pelaku kemudian membujuk korban dengan alasan penelitian dan membawanya menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah kosong sebagai lokasi pembuatan video
Beruntung, keluarga korban yang merasa cemas karena anak tak kunjung pulang segera melapor ke pihak kepolisian dan ikut mencari sendiri
Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil, paman korban menemukan anak itu bersama pelaku di depan sma negeri 14 tanah mas
Aksi pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Semarang, berdasarkan pengakuan korban, pelaku belum sempat melancarkan aksi bejatnya
Lebih lanjut zainal petir menyebutkan tertangkapnya pelaku menjadi titik balik penting untuk mengungkap kejahatan serupa yang diduga telah dilakukan sejak tahun 2024
Dari kejadian tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan pelaku dengan pasal 82 ayat (1) uu nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara
Zainal juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pendekatan asing terhadap anak-anak di lingkungan sekitar
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025
