Pekerja PT Anugrah Mandiri Desak Pemprov Jateng Mediasi Tunggakan Upah Rp2,2 miliar
Ia menilai keterlibatan Gubernur Jawa Tengah dibutuhkan untuk menjembatani proses penyelesaian antara para pekerja, pihak rumah sakit, dan rekanan proyek
Rabu, 12 November 2025 | 17:44 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Puluhan pekerja PT Anugrah Mandiri menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada rabu 12 november 2025
Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pemerintah provinsi untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tunggakan pembayaran upah yang belum diterima para pekerja sejak dua bulan terakhir
Puluhan pekerja menilai manajemen RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro (RSWN) Kota Semarang dan pihak rekanan proyek pt wahyu prima belum menunaikan kewajiban mereka membayar hasil pekerjaan senilai rp2,2 miliar
Nilai tersebut merupakan hak para pekerja atas pengerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (mep) dalam proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3 di rumah sakit tersebut, aksi ini menjadi kali kedua setelah sebelumnya digelar di depan RSUD Wongsonegoro
Koordinator aksi, Zainal Abidin menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena belum ada kejelasan dari pihak terkait meskipun berbagai upaya komunikasi telah dilakukan
Ia menilai keterlibatan Gubernur Jawa Tengah dibutuhkan untuk menjembatani proses penyelesaian antara para pekerja, pihak rumah sakit, dan rekanan proyek
Selain itu, pihak pekerja juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Semarang, wali kota disebut telah melakukan upaya awal dengan mengirimkan pesan elektronik kepada direktur RSUD Wongsonegoro sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan tersebut
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret yang menunjukkan penyelesaian masalah
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para pekerja membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar hak mereka segera dibayarkan
Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila permasalahan belum mendapatkan kejelasan, termasuk mempertimbangkan langkah hukum apabila mediasi tidak membuahkan hasil
Aksi ini menjadi simbol kekecewaan para pekerja atas lambannya penanganan kasus tersebut, sekaligus seruan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan hak-hak tenaga kerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025
