Redenominasi Bisa Permudah Transaksi, Namun Berisiko Tekan Inflasi Jika Tergesa

Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro, nugroho menilai langkah redenominasi memiliki manfaat besar terutama dari sisi administrasi dan efisiensi transaksi  

Rabu, 12 November 2025 | 19:39 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana penyederhanaan nilai nominal mata uang nasional 

Gagasan ini dinilai bukan hal baru, karena telah dibahas sejak 2010, namun hingga kini belum terealisasi 

Pengamat ekonomi universitas diponegoro, nugroho menilai langkah redenominasi memiliki manfaat besar terutama dari sisi administrasi dan efisiensi transaksi  

Menurutnya, jumlah nol yang terlalu banyak pada rupiah membuat sistem pencatatan dan transfer dana menjadi lebih rumit, sehingga penyederhanaan akan meningkatkan kemudahan dan kepercayaan terhadap mata uang nasional 

Selain it, redenominasi juga dinilai dapat memberikan efek psikologis positif bagi masyarakat  

Rupiah yang tampak “lebih kecil” secara nominal dianggap mampu meningkatkan kebanggaan publik terhadap mata uang sendiri, karena tidak lagi terlihat seolah kehilangan nilai akibat banyaknya digit nol di belakang angka 

 

Meski demikian, Nugroho menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara redenominasi dan sanering, redenominasi hanya menyederhanakan angka tanpa mengubah nilai riil mata uang, sementara sanering memangkas nilai uang dan daya beli secara drastis  

Kesalahan persepsi ini, menurutnya, kerap menjadi sumber kekhawatiran publik setiap kali isu redenominasi muncul 

Ia menyoroti potensi efek samping yang mungkin muncul dari implementasi kebijakan ini, terutama kecenderungan pedagang atau pelaku usaha membulatkan harga ke atas 

Kondisi tersebut bisa memicu kenaikan harga baran, yang secara akumulatif dapat menimbulkan tekanan inflasi meski secara nominal nilai uang tidak berubah 

Karena itu, nugroho menilai pemerintah perlu menyiapkan sosialisasi yang komprehensif dan bertahap agar masyarakat memahami esensi kebijakan tersebut 

Tanpa edukasi publik yang memadai, redenominasi berisiko menimbulkan kebingungan, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan masyarakat awam 

Ia berpendapa, kebijakan ini idealnya diterapkan pada saat ekonomi nasional benar-benar stabil, baik dari sisi inflasi, kurs rupiah, maupun psikologis pasar 

Berdasarkan kondisi saat ini, nugroho memperkirakan pelaksanaan redenominasi paling realistis dilakukan pada tahun 2026 atau 2027, setelah pemerintah menuntaskan tahapan sosialisasi dan memastikan kesiapan seluruh sektor ekonomi 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI