Konten TV Kian Sensasional, Pengamat Kritik Hilangnya Fungsi Edukatif dan Informasi Publik

Potret pergeseran fungsi itu juga tampak pada program berita yang banyak mengalami pendekatan durasi 

Jumat, 14 November 2025 | 18:44 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Kondisi media penyiaran di indonesia dinilai semakin jauh dari prinsip siaran sehat dan edukatif  

Kritik tersebut disampaikan dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (Fisip) universitas diponegoro fisip (Undip) Semarang, DR Lintang Ratri Rahmiaji dalam forum koordinasi penguatan kebijakan media massa di hotel gumaya tower Semarang pada kamis 13 november 2025 

Dalam acara tersebut lintang menekankan bahwa sejumlah program televisi saat ini tidak lagi mencerminkan empat fungsi utama penyiaran yang diatur dalam undang-undang penyiaran, fungsi edukatif informatif hiburan dan perekat sosial dianggap mulai tersisih oleh format siaran yang mengejar kepentingan komersial 

Sebagian besar stasiun televisi dinilai terus mengutamakan program sangat populer seperti sinetron pada jam tayang utama, alasan ekonomi kerap dijadikan dalih untuk menjaga rating, namun langkah tersebut dipandang menggeser peran edukatif yang semestinya menjadi tanggung jawab media penyiaran 

Potret pergeseran fungsi itu juga tampak pada program berita yang banyak mengalami pendekatan durasi 

Format siaran informasi di banyak stasiun televisi berubah menjadi infotainment dengan penekanan pada muatan hiburan  

Kondisi ini mendorong munculnya konten yang sensasional provokatif dan kurang mencerminkan unsur informasi yang mencerahkan 

 

Dalam forum tersebut lintang memberikan dukungan terhadap upaya penguatan kebijakan melalui program bejo’s yang digagas kemenko polkam  

Namun ia melihat implementasi kebijakan itu belum sepenuhnya terlihat di lapangan 

Digitalisasi penyiaran yang diharapkan mendorong keberagaman konten justru terbatasi oleh dominasi kelompok konglomerat media 

Situasi ini diperburuk dengan tingginya harga sewa kanal mux yang disesuaikan antara televisi komersial tv komunitas dan tv lokal  

Kondisi tersebut dianggap tidak mendukung semangat industri penyiaran yang adil dan sehat 

Melalui penegasan yang disampaikan di forum tersebut lintang menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan baru dan praktik di lapangan  

reformasi dalam undang-undang pers dan undang-undang penyiaran diharapkan tidak berhenti sebagai wacana  

Upaya tersebut dinilai penting untuk menghadirkan media penyiaran yang lebih sehat berkualitas dan berpihak pada publik 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI