Kebijakan Sarung Batik Dinilai Sebagai Langkah Peneguhan Identitas Budaya Bagi Pegawai Pemprov Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa sarung adalah elemen budaya yang melampaui batas agama maupun golongan 

Sabtu, 29 November 2025 | 11:50 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Kuaka

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mewajibkan asn pria mengenakan sarung batik atau lurik setiap jumat dinilai bukan hanya soal pergantian seragam, melainkan bagian dari upaya penataan identitas budaya dan etika berbusana pegawai negeri  

Kewajiban tersebut tertuang dalam S E Gubernur Jateng nomor B/800.1.12.5/83/2025 yang berlaku mulai 31 oktober 2025 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa sarung adalah elemen budaya yang melampaui batas agama maupun golongan 

Menurutnya, sarung memiliki akar sejarah kuat sebagaimana peci hitam yang telah menjadi simbol kebangsaan, ia melihat penggunaan sarung batik atau lurik di lingkungan asn sebagai penegasan karakter Jawa Tengah sekaligus penanda bahwa unsur adat tetap hidup di ruang kerja birokrasi modern 

Taj Yasin juga menilai kebijakan ini relevan dengan status batik Indonesia yang telah ditetapkan unesco sebagai warisan budaya takbenda sejak 2019  

Penggunaan sarung batik oleh asn bukan hanya memperkuat identitas budaya, namun juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan produk UMKM lokal di sektor batik dan kerajinan tenun 

Dampak ekonomi itu juga dirasakan pelaku usaha kecil, permintaan sarung meningkat sejak kebijakan berlaku, seiring dengan tingkat pembelian asn di lingkungan pemprov Jateng 

Sementara itu, salah satu pegawai biro organisasi pemerintah provinsi Jawa Tengah, Wasis mengatakan bahwa produk UMKM banyak beredar di grup internal kantor yang memudaratkan perputaran ekonomi  

Ia sendiri menggunakan sarung tenun atbm buatan UMKM pemalang yang telah dimilikinya sebelum kebijakan tersebut 

Dari sudut pandang akademisi, dosen ilmu politik dan pemerintahan Undip Wahid Abdurahman menilai penggunaan sarung batik oleh asn merupakan upaya pembangunan kepribadian budaya dalam birokrasi  

Baginya, sarung adalah bagian dari tradisi masyarakat di berbagai negara sehingga menjadi simbol yang mampu menyatukan masyarakat lintas agama 

Wahid juga menyorot potensi ekonomi yang besar, dengan jumlah asn pria di pemprov Jateng lebih dari 26 ribu orang, pembelian sarung dalam jumlah minimal saja dapat menghasilkan perputaran dana miliaran rupiah  

Menurutnya, hal ini berpeluang mendorong industri sarung batik di Jawa Tengah yang didominasi UMKM 

Surat edaran tersebut mengatur model atasan, jenis batik atau lurik, aksesori peci, hingga aturan alas kaki untuk asn pria dan wanita, kebijakan ini juga menindaklanjuti permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas asn di daerah 

lewat kebijakan ini, pemprov Jawa Tengah tidak hanya memperkenalkan seragam baru, namun juga memperkuat narasi budaya dalam birokrasi sekaligus mendorong ekonomi lokal berbasis UMKM 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI