Realisasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2025 Capai Rp3,96 Triliun, Pemprov Pilih Tanpa Diskon Demi Pembangunan Daerah

Jawa Tengah mengambil kebijakan strategis untuk tidak memberikan diskon pajak atau program pemutihan

Kamis, 08 Januari 2026 | 15:03 WIB - Berita
Penulis: Ivan Aditya Maulana . Editor: Kuaka

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaporkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) murni untuk tahun anggaran 2025 mencapai rp3,960 triliun, angka tersebut merepresentasikan capaian sebesar 95,31% dari target yang ditetapkan, yakni senilai rp4,155 triliun 

Meskipun capaian pkb tergolong stabil, sektor bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau pajak kendaraan baru mengalami penurunan yang cukup dalam, dari target sebesar rp2,5 triliun, realisasi BBNKB hanya menyentuh angka rp1,741 triliun atau mengalami defisit sebesar rp787 miliar, penurunan ini dipicu oleh lesunya kondisi ekonomi nasional yang berdampak pada menurunnya angka pembelian kendaraan baru di seluruh Indonesia 

Berbeda dengan beberapa provinsi lain, Jawa Tengah mengambil kebijakan strategis untuk tidak memberikan diskon pajak atau program pemutihan, kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas anggaran pembangunan daerah 

Dengan kebijakan tanpa diskon tersebut, Jawa Tengah mengklaim mampu mempertahankan alokasi anggaran pembangunan hingga 81,09%, performa ini dinilai lebih unggul dibandingkan beberapa daerah lain yang menerapkan program diskon pajak 

kebijakan ini juga dilakukan untuk memperkuat postur apbd di tingkat kabupaten/kota melalui skema opsen yang tidak terpotong oleh pemberian diskon di awal, pemerintah provinsi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik bagi masyarakat Jawa Tengah 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI