Sistem Online, Calon Siswa Harus Daftar Saat Pra Pendaftaran
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menjelaskan, untuk PPDB tahun ini dilakukan tanpa pemberkasan langsung sebab seluruh komponennya telah terinput secara online
Jumat, 11 Juni 2021 | 13:34 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: -
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Semarang akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2021 untuk SD dan tanggal 27 Juni untuk SMP, sama seperti tahun lalu, proses pendaftaran akan dilakuakan secara online, namun sebelum tanggal tersebut calon siswa diwajibkan mendaftarkan diri pada pra pendaftaran supaya mendapaTKan akun terlebih dahulu
Dinas Pendidikan Kota Semarang secara resmi meluncurkan pembukaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang TK, SD dan SMP negeri sederajat di Kota Semarang, sama seperti tahun lalu, PPDB di Kota Semarang akan dilakukan secara online dan saat ini wibsite resmi telah dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapaTKan info lebih lengkap yaitu di portal ppd.semarangkota.go.id
BERITA TERKAIT:
Guna Cegah Korupsi pada PPDB, Pemprov Jateng Gandeng KPK
Sebanyak 10 SMPN di Boyolali Tak Penuhi Kuota PPDB 2023
Protes Sistem Zonasi dalam PPDB, Warga Lakukan Unjuk Rasa di DPRD Kota Cimahi
PPDB Online di Blora Belum Maksimal, Banyak SD Kekurangan Siswa
Tak Lolos PPDB karena Zonasi, Wali Murid di Tangerang Ukur Jalan Pakai Meteran
PPDB di Kota Semarang sendiri akan dimulai pada tanggal 26 Juni besok untuk SD dan tanggal 27 Juni untuk SMP, namun sebelum tanggal tersebut calon siswa diwajibkan mendaftarkan diri pada pra pendaftaran supaya mendapaTKan akun terlebih dahulu, dimana pra pendaftaran SD dimulai pada tanggal 13 hingga 18 Juni dan SMP pada tanggal 20 hingga 25 Juni
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menjelaskan, untuk PPDB tahun ini dilakukan tanpa pemberkasan langsung sebab seluruh komponennya telah terinput secara online, sehingga calon peserta didik tinggal melakukan klik pada pilihan sekolahnya saja, mulai dari data usia/ nilai/ hingga tambahan nilai seluruhnya telah terintegrasi dalam sistem PPD, Gunawan mengingaTKan supaya saat pra pendaftaran seluruh calon peserta didik di negeri dapat mendaftar terlebih dahulu dan bersifat wajib
Gunawan juga mengingaTKan supayar masyarakat yang akan mendaftarkan putra putrinya bersekolah baik di TK/ SD dan SMP negeri mencermati aturan-aturan dalam PPDB tahun ini, dan jika mengalami kendala dapat mengajukan pertanyaan di pusat pengaduan baik di dinas pendidikan maupun di sekolah-sekolah
***tags: #ppdb #dinas pendidikan kota semarang #gunawan saptagiri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024