PKM di Semarang Kembali Diberlakukan

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan kasus covid-19 di Kota Semarang saat ini cenderung mengalami peningkatan dibandingkan dua minggu yang lalu

Selasa, 15 Juni 2021 | 21:57 WIB - Berita
Penulis: Firin . Editor: -

Pemerintah Kota Semarang kembali berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM, hal ini dilakukan untuk menekan penularan kasus covid-19 di Kota Semarang

Untuk mencegah penularan virus covid-19 agar tidak semakin masif, WaliKota Semarang telah mengeluarkan surat keputusan walikota, dalam surat tersebut kembali memperketat sejumlah aturan, dalam surat itu mengatur kerumunan massa, kegiatan yang bersifat sosial budaya, pernikahan termasuk pemakaman dan lain lain

BERITA TERKAIT:
Kota Semarang PPKM Level 2, Salah Satu Indikatornya Angka Kematian
PPKM Kota Semarang Jadi Level 1, Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan
PPKM Turun Level, Hotel di Semarang Mulai Menggeliat
Turun Level PPKM, Para Pelaku Usaha Pernikahan Mulai Bangkit
Bioskop Diijinkan Beroperasi dengan Kapasitas 30 Persen

Sebelumnya kegiatan masih boleh 100 orang mulai hari ini dibatasi jadi 50 orang, untuk sektor usaha yang kemarin boleh beroperasi sampai jam 23.00 wib mulai hari ini hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 wib

WaliKota Semarang hendrar prihadi mengatakan kasus covid-19 di Kota Semarang saat ini cenderung mengalami peningkatan dibandingkan dua minggu yang lalu, trennya saat ini naik terus dari yang semula angka kasus covid-19 berkisar 300 sekarang sudah mencapaih 1300, 45 persen pasien adalah dari luar kota namun apapun itu warga diminta tetap waspada jumlah tersebut tak boleh diremehkan

Dengan diberlakukanya kembali PKM WaliKota Semarang berharap untuk menghormati peraturan tersebut, jika semua pihak patuh aturan ia optimis kasus virus covid-19 bisa menurun dalam waktu cepat

***

tags: #ppkm semarang #kota semarang #hendrar prihadi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI