Kasatpol PP Kota Semarang Kena Tegur Hendi
Hendi menegaskan, sebenarnya Satpol PP bisa bertindak santun dan humanis. Semisal dengan memberikan peringatan dahulu kepada para pelaku usaha
Selasa, 06 Juli 2021 | 22:06 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: -
Walikota Semarang hendrar prihadi bereaksi keras atas tindakan yang diambil Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto yang menyemprotkan air dari truk pemadam kebakaran untuk menindak pelanggar PPKM Darurat. Menurutnya hal itu adalah tindakan kurang efisien
Pria yang akrab disapa Hendi itu mengaku menyesalkan tindakan Satpol PP itu. Sebab tindakan tersebut kurang produktif
BERITA TERKAIT:
Pekan Depan, Satpol PP Segel Lima Kios yang Berdiri di Atas Tanah Fasum di Bambankerep Semarang
Jelang Natal, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 25 PGOT
Satpol PP Kota Semarang Robohkan Tembok Penutup Jalan Umum di Tanjungsari Banyumanik
Satpol PP Robohkan 40 Lapak Pedagang di Depan Pelabuhan Semarang Pakai Begu
Cek Penyebab Banjir di Kaligawe Semarang, Satpol PP Dapati Lima Lapak Liar Diatas Saluran Air dan Tumpukan Sampah
Menurutnya, PPKM Darurat ini baru berjalan tiga hari. Masih banyak hal yang dilakukan supaya warga patuh pada aturan.
Hendi menegaskan, sebenarnya Satpol PP bisa bertindak santun dan humanis. Semisal dengan memberikan peringatan dahulu kepada para pelaku usaha. Jika memang sudah bandel, kata dia, maka Satpol PP bisa mengambil tindakan lebih tegas agar warga jadi patuh
***tags: #satpol pp kota semarang #hendrar prihadi #ppkm darurat #ppkm semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024